Kisaran – Berakhirnya masa jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Silau Piasa Asahan, pemerintah Kabupaten Asahan akan melaksanakan Rekruitmen/ Pengangkatan Dewan Pengawas PDAM TSP Kabupaten Asahan, masa bakti 2020 sampai dengan 2024.

Tim Pansel secara resmi telah mengumumkan dan memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat yang berminat, untuk mengikuti Tes Calon Dewan Pengawas PDAM TSP Kabupaten Asahan.

Pengumuman bernomor 02/Pansel-PDAM Tirta Silau Piasa/I/2020 tersebut ditandatangani oleh Sekda Asahan Taufik Zainal Abdidin Selaku Ketua Pansel dan diunggah di situs resmi pemkab Asahan www.asahankab.go.id pada Jumat (17/01/2020).

Bagi para pendaftar, diharapkan untuk memenuhi Kualifikasi tersebut dengan kriteria Syarat sebagai berikut:

– Warga Negara Indonesia max. 56 tahun pada saat mendaftar.

– Pendidikan paling rendah S1 (strata satu).

– Sehat Jasmani dan Rohani. Serta memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan desikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

– Melampirkan Surat Kelakuan baik (SKCK) dan Surat keterangan bebas NAPZA ( Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif) dari BNNK Asahan.

– Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit.

– Melampirkan fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir.

– Menyampaikan CV atau Daftar Riwayat Hidup.

– Menyampaikan Fakta Integritas.

Pendaftaran dan pengajuan surat lamaran Dewan Pengawas PDAM TSP Asahan dibuka setiap hari kerja, mulai Tanggal 20-28 Januari 2020 di kantor Bagian Perekonomian Setdakab Asahan.

Reporter : Jamal