Kisaran – KPU Kabupaten Asahan mulai melakukan tes wawancara kepada para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2020, Sabtu (08/02/2020).
Tes wawancara dilaksanakan di Kantor KPU setempat, dan berlangsung selama 3 hari hingga Senin 10 Februari 2020.
Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidahat SP mengatakan tes wawancara merupakan salah satu tahapan dalam rekrutmen anggota PPK, setelah sebelumnya para peserta juga sudah dinyatakan lolos pada ujian tertulis.
“Iya, hari ini kami mulai melaksanakan tes wawancara kepada calon anggota PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan mendatang,” ucap Hidayat.
Untuk jumlah calon PPK yang ikut tes wawancara kata Hidayat ada 250 orang. Masing-masing 10 orang per kecamatan.
Hidayat menjelaskan, untuk jadwal tes berlangsung 3 hari. hari ini, ada delapan kecamatan yakni Pulo Bandring, Aek Ledong, Air Joman, Aek Kuasan, Bandar Pulau, Tanjung Balai, Simpang Empat dan Silau Laut.
Minggu besok, kecamatan Meranti, Kisaran Timur, Rawang Panca Arga, Sei Kepayang, Sei Kepayang Timur, Tinggi Raja, Sei Kepayang Barat dan Buntu Pane.
Untuk Senin tersisa 9 Kecamatan yakni Sei Dadap, Rahuning, Air Batu, Pulau Rakyat, Aek Songsongan, Setia Janji, BP Mandoge, Teluk Dalam, dan Kisaran Barat.
Lebih lanjut ia menuturkan wawancara ini dilakukan langsung oleh komisioner KPU Kabupaten Asahan, dengan membagi dua panel dalam satu hari pelaksanaan.
“Untuk pengumuman hasilnya akan kami beritahukan lewat papan informasi di kantor maupun website resmi KPU Asahan nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Adi Sujono, salah satu peserta Calon PPK dari Kecamatan Pulo Bandring mengatakan, bahwa pelaksanaan tes wawancara berjalan dengan adil dan transparan. Pasalnya, KPU merekam keseluruhan proses tes wawancara.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja KPU Asahan, karena proses rekrutmen telah dilakukan secara transparan dan profesional,”kata mantan anggota Panwascam Pulo Bandring pada Pileg 2019 saat ditemui di kantor KPU Asahan usai menjalani tes wawancara.
Hal yang sama diutarakan Supriadi,peserta calon PPK yang lain. Saat menghadiri tes wawancara di kantor KPU Asahan, Supriadi menyebut, proses rekrutmen calon anggota PPK untuk Pilkada tahun 2020 sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Seleksinya dilakukan sangat terbuka. Informasi untuk setiap tahapannya sangat mudah untuk kita akses,” ujar Supriadi.
Masih menurut Supriadi, pelaksanaan tes tertulis bagi para calon anggota PPK juga telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.
Mulai informasi untuk setiap tahapannya sangat mudah diakses lewat media sosial KPU Asahan, maupun website resmi KPU. Proses seleksinya juga ketat dan transparan.
“Untuk tes wawancara calon PPK itu tim pengujinya komisioner KPU Asahan dengan dibagi 2 panel, dan seluruh proses wawancara direkam KPU,”ujarnya sembari mengatakan terkait dengan materi tes wawancara tadi meliputi materi pengetahuan umum, pengetahuan kepemiluan, dan teknis kepemiluan.
Adapun untuk Kabupaten Asahan sendiri dibutuhkan sebanyak 125 orang yang nantinya dibagi ke 25 Kecamatan. Artinya, satu kecamatan akan ada lima personel PPK bertugas dan diharapkan agar PPK yang terbentuk benar-benar berintegritas, profesional, jujur dan mandiri.
Tinggalkan Balasan