Ketika Korban Kekerasan Seksual Dibawah Umur Disetubuhi di Gudang

- Editorial Staff

Selasa, 3 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Aparat Polresta Tangerang membekuk PA (25) warga Perum Pondok Permai, Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pelaku kekerasan seksual terhadap anak Bu (15).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten, Kompol Gogo Galesung menjelaskan, korban diajak keliling menggunakan sepeda motor oleh tersangka lalu dibawa ke gudang kemudian disetubuhi.

Usai kejadian tersebut, korban tidak berani cerita kepada siapapun. Namun, orang tua korban curiga terhadap kondisi fisik anaknya yang tidak biasa karena sakit tiba-tiba dan akhirnya memeriksakan ke dokter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, orang tua korban melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian setempat lalu polisi bergerak cepat membekuk PA.

Dia menambahkan petugas berupaya mencari di lokasi tempat berkumpul, kemudian menemukan tersangka sedang bersama rekannya pada sebuah kafe.

Kompol Gogo menambahkan, tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan dan malahan pasrah untuk digiring ke Polresta Tangerang di Tigaraksa.

Sedangkan tersangka dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.

Berita Terkait

Menakar Masa Kepemimpinan Bupati SN dan Mantan Bupati Malaka
Polres Nisel Turunkan Personil Amankan Ibadah Kamis Putih, Jum’at Agung Dan Paskah
Jaga Kerukunan Anak Bangsa dalam Bingkai NKRI, BIN Bangun AMN Manado
Penegakan Hukum Terhadap KST Papua Terus Dilakukan Aparat Keamanan
Transparansi Pemilu 2024 Lebih Baik, Saatnya Masyarakat Wujudkan Persatuan
DINKES NISEL BERSAMA TIM LAKUKAN AKSI CEPAT PENANGANAN MALARIA DI SIMUK
Percepatan Pembangunan Papua Dukung Masa Depan Lebih Baik
Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:12 WIB

Menakar Masa Kepemimpinan Bupati SN dan Mantan Bupati Malaka

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:30 WIB

Polres Nisel Turunkan Personil Amankan Ibadah Kamis Putih, Jum’at Agung Dan Paskah

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:51 WIB

Jaga Kerukunan Anak Bangsa dalam Bingkai NKRI, BIN Bangun AMN Manado

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:29 WIB

Penegakan Hukum Terhadap KST Papua Terus Dilakukan Aparat Keamanan

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:36 WIB

Transparansi Pemilu 2024 Lebih Baik, Saatnya Masyarakat Wujudkan Persatuan

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:18 WIB

Percepatan Pembangunan Papua Dukung Masa Depan Lebih Baik

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:44 WIB

Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:04 WIB

Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Pengganggu Investasi

Berita Terbaru