Pasaman, – Pemerintah Kabupaten Pasaman akan sediakan gedung Pelayanan Imigrasi di samping kantor Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Jalan By Pas Lubuk Sikaping.
Pelayanan Imigrasi dilakukan oleh Pihak kantor Imigrasi Wilayah I Bukit Tinggi.
Kepala Divisi ke Imigrasian Kemenkumham Wilayah Sumatra Barat Yayan Indriana di dampingi kepala Imigrasi Kemenkumham Wilayah II Non TPI Agam Telmaizul Syatri dan Rombongan Ketika bersilaturahmi dengan Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, optimis memberikan pelayanan terbaik, Selasa (3/3).
Baca juga : Puskesmas Sundatar Tuding Dinkes dan Pejabat Lama
Yayan mengatakan pihak Imigrasi mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam menyiapkan gedung permanen untuk pelayanan Keimigrasian dan sarana lainya di kabupaten Pasaman.
“Dengan telah adanya gedung Pelayanan Imigrsasi di kabupaten Pasaman tentunya akan meringankan Pelayanan Imigrasi yang sebelumnya di laksanakan di Bukit Tinggi,” kata Yayan.
Baca juga : Pengembalian Uang Negara di Pasaman Belum Selesai
Pelayanan Imigrasi yang ada di Pasaman tidak hanya bisa melayani daerah sekitar, namun tidak tertutup kemungkinan bisa melayani daerah lain di luar kabupaten Pasaman bahkan juga bisa melayani orang asing.
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. H. Mara Ondak, Kepala Badan Keuangan Daerah M. Roni, dalam ruang kerjanya mengatakan, pemerintah daerah menyambut Pelayanan Imigrasi di kabupaten Pasaman, dan pihak nya telah menyediakan segala sesuatunya guna kesuksesan Payanan Imigrasi di kabupaten Pasaman.
(Kmf/Darlin)