Gayo Lues-Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil memusnahkan ladang ganja seluas 25 Hektare, Rabu (4/03/20) di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kab Gayo Lues, Aceh.
Kapolda Aceh yang didampingi Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan S.I.K., M.Si bersama beberapa petinggi Polda Aceh, KOMBES POL Dedy Irianto SH.MH, KAROOPS. KOMBES POL Rudy Ahmad Sudrajat S.I.K.,MH DIRRES NARKOBA dan AKBP Brury Soekotjo Adhyakso, Putro, S.I.K. Wadan Sat Brimob yang langsung ke lokasi kebun ganja yang Berada dikawasan Taman Nasional Gunung loser (TNGL).
Dalam pemusnahan ladang ganja di lahan yang Terdiri dari 4 titik dikawasan Desa Agusa dengan ketinggian lebih kurang 1200 km diatasi permukaan laut ini walau berbeda titik, tetapi masih dalam satu hamparan.
Dalam keterangan Pers Kapolda menyerukan, jangan hanya polisi saja yang mengawasi peredaran ganja di negri ini.
“Kita semua memiliki tanggung jawab dalam hal pemberantasan barang haram tersebut. Kita semua ikut bertanggungjawab, mari semua elemen masyarakat memberikan perhatiannya kasus untuk pemberantasanganja ini,” Katanya
Kapolda juga berharap pada insan Pers, Agar ikut andil dalam pemberantasan narkoba.
“Bila mengetahui ada indikasi masyarakat atau siapapun menyalah gunakan ganja, mari kita berantas bersama, kita basmi bersama,” ajak Kapolda.
Sementara, pasukan yang berjumlah 150 orang masih berada dilokasi serta dipimpin langsung Wakapolres, Kompol Andiyano,SKM Beserta Kasat Narkoba AKP Syamsuir, SE ,Kasat intelkam Iptu Hendri Suparto Sihombing(Ali Sadikin)