Oleh: Xeraphine Siwi
Paham radikal atau radikalisme merupakan ancaman nyata bagi keamanan dan keutuhan bangsa. Negara Indonesia berlandaskan ideologi Pancasila, sehingga penyebaran paham radikal menciptakan keresahan dan kekhawatiran dalam masyarakat.
Oleh karena itu, mencegah, menangkal dan mewaspadai ancaman penyebaran radikalisme, bukan hanya menjadi peran aparat keamanan tetapi memerlukan peranan dan dukungan serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat, demi NKRI menuju Indonesia yang lebih baik, Indonesia Maju.
Untuk diketahui, radikalisme adalah paham atau gagasan yang ingin melakukan perubahan suatu sistem dengan cara yang radikal atau kekerasan. Radikalisme tidak memandang agama, suku dan ras, tetapi adalah paham yang anti Pancasila, yang ingin memecah belah persatuan suku, agama dan ras di Indonesia.
Di era globalisasi ini, peredaran dan perkembangan paham radikal makin subur merambah ke segala lini kehidupan, termasuk di lingkungan pendidikan dan instansi pemerintah. Internet menjadi media yang dengan mudahnya dimanfaatkan kelompok radikal untuk menjerat dan menjerumuskan publik, apalagi generasi muda yang sangat erat berhubungan dengan dunia maya.
Beragam group dibuat di media sosial yang menampung dan mendukung pemikiran radikal. Konten-konten intoleran dan radikal dengan bebas beredar dan hal-hal tersebut sulit untuk dibendung, apalagi dengan meningkatnya sikap intoleran di masyarakat dan makin bergesernya nilai-nilai Pancasila dan budaya asli Indonesia.
Untuk menangkal paham radikal, masyarakat harus membentengi diri dengan mengamalkan Pancasila, termasuk meningkatkan nilai-nilai kearifan local di masing-masing daerah serta memperkuat wawasan kebangsaan dan rasa cinta Tanah Air.
Pancasila sebagai ideologi negara diyakini mampu menangkal radikalisme karena sangat tepat dan cocok dengan budaya bangsa dan sebagai pemersatu rakyat Indonesia. Sementara itu, penguatan wawasan kebangsaan sangatlah penting dalam upaya menguatkan ideology bangsa dalam menangkal intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Dalam Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan agar dunia kampus harus terbebas dari paham-paham radikalisme, dikarenakan bibit-bibit radikalisme yang tumbuh sejak di dunia pendidikan justru lebih berbahaya.
Wapres menekankan bahwa lulusan perguruan tinggi nantinya akan masuk ke setiap institusi atau lembaga. Karena itu, sejak awal, kampus tidak boleh disusupi paham-paham radikal, dengan begitu, sumber daya manusia (SDM) Indonesia nantinya lebih berkualitas.
Di tepat dan dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah, Prof Syamsul Maarif, mengatakan bahwa masyarakat yang melestarikan budaya lokal di lingkungannya lebih kebal terhadap paparan paham radikalisme-terorisme. Sebab, kearifan lokal menghadirkan harmoni dan persatuan dalam keberagaman.
Namun demikian, lanjutnya, upaya preventif serta sosialisasi pencegahan radikalisme tetap harus dilakukan, terlebih lagi saat ini paham tersebut sudah banyak menyasar berbagai kalangan termasuk generasi muda, anak-anak, dan perempuan.
Sebenarnya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, harus bisa dimanfaatkan oleh para generasi muda untuk aktif membuat konten-konten yang mempersatukan dan kontra radikal guna mencegah intoleransi dan membendung pemikiran radikal.
Apalagi, generasi milenial adalah penerus bangsa yang akan membawa negara ini ke arah yang jauh lebih maju dan disegani dunia internasional, sehingga harus diwaspadai dan diantisipasi sebaran radikalisme yang hanya akan merusak dan menghancurkan kaum muda Indonesia.
Di berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo selalu menekankan bahwa tidak ada tempat bagi radikalisme dan terorisme di Indonesia, yang hanya merusak dan menghancurkan.
Indonesia ingin hidup aman dan damai agar bisa fokus bersama membangun bangsa dan negara demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Penulis adalah Pemerhati Sosial Budaya
Tinggalkan Balasan