TANGERANG – Polresta Tangerang Selatan menggelar razia untuk meningkatkan tertib berlalu lintas, disiplin kendaraan, dan mempersempit gerak pelaku kejahatan jalanan.
Petugas memeriksa surat-surat sejumlah kendaraan pada razia di kawasan BSD, tepatnya di jalan Raya BSD UtamaTangerang Selatan, Banten, Senin (02/03/2020)
Iptu Agus Sucipta mengatakan, operasi penegakan lalu lintas agar masyarakat lebih tertib lagi dan untuk menekan angka kejahatan Khususnya di wilayah Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total sementara kurang lebih sekitar 250 pengendara yang melanggar baik roda dua maupun roda empat dan kami menurunkan 20 personil anggota kepolisian Polres Tangsel,” kata Iptu agus Sucipta usai razia
Menurutnya pengemudi yang ditilang di dominasi pengendara sepeda motor yang tidak memeiliki kelengkapan helm, kaca spion, hingga surat izin mengemudi (SIM)
Ditambahkan, operasi penegakan lalu lintas ini rutin dilaksanakan di wilayah Tangerang Selatan demi meminimalisir pengendara yang melanggar.
“Razia dilakukan rutin ditempat yang berbeda dan untuk mencegah terjadinya kejahatan di wilayah Tangerang Selatan,” tutupnya.