Nias Selatan, Deliknews – Kabupeten Nias Selatan mendapatkan penambahan Anggaran Dana Desa (ADD) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp. 77 Milyar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias Selatan, Albert Duha, SP kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya kemarin, jalan Arah Lagundri Sorake Kecamatan Fanayama.
Dia mengatakan bahwa, Besaran Anggaran Dana Desa (ADD) yang tersedia dari DAU pada APBD Nias Selatan Tahun Anggaran 2020 ini, hanya sebesar Rp. 61 miliar lebih. namun berkat usaha dan kerja keras yang dilakukan oleh Bupati Nias Selatan, kita mendapatkan penambahan Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 77 milyar dari Kementerian Keuangan, ujarnya.
“Penambahan anggaran tersebut tidak lepas dari usaha dan kerja keras Bapak Bupati Nias Selatan, Dr Hilarius Duha, SH., MH untuk mengusulkan penambahan anggaran di Kementerian Keuangan, Dan dukungan Kementerian Desa, Kemendagri serta dokumen pendukung yang kita sampaikan di Kementerian Keuangan”, jelas Albert Duha.
Sesuai Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor Nomor 6 Tahun 2020 tentang besaran penghasilan tetap (Siltap) Kades, Sekdes, dan aparat Desa lainnya serta tunjangan BPD. dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Desa, Besaran penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa setiap bulannya paling sedikit Rp.2.426.640.
Selanjutnya, penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp.2.224.420, aparat Desa lain yakni Kepala Seksi dan Kepala Urusan paling sedikit Rp.2.022.200 dan besaran Siltap Kepala Dusun paling sedikit Rp.1.000.000, urainya.
Sedangkan, besaran penghasilan tetap (Siltap)/tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yakni : untuk Ketua BPD paling sedikit, Rp.600.000, Wakil Ketua, Rp.550.000, Sekretaris, Rp.450.000 dan anggota BPD paling sedikit Rp.400.000, jelas Albert Duha.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Albert Duha, SP mengatakan Dengan adanya penambahan Siltap aparatur desa itu, pihaknya berharap agar seluruh Kepala Desa beserta Aparatur Desa lainnya bisa lebih memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat serta dapat memanfaatkan dana desa secara efisien dan efektif, harapnya.
“Kita sudah tekankan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya untuk setiap hari aktif berkantor dalam melayani masyarakat. bahkan, kita sudah instruksikan para Kades untuk membuat daftar hadir, sehingga pelayanan terhadap masyarakat semakin maksimal,” tandas Albert Duha. (Sabar Duha)