Pasaman, – Sidang Paripurna DPRD Pasaman tentang penyampaian LKPD Bupati Pasaman akhir tahun 2019 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pasaman Danny Ismaya, Wakil ketua Yasri, dan dihadiri Anggota DPRD Pasaman, Senin (9/3/20).
Turut hadir Bupati Pasaman yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman H. Mara Ondak, Asisten dan para kepala OPD Pasaman.
Pelaksanaan Sidang Paripurna yang semestinya di laksanakan gedung dewan, kali ini Sidang Paripurna DPRD perdana di laksanakan di gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Pasaman Sumatera Barat.
Pemindahan lokasi sidang disebabkan karena saat ini gedung DPRD Pasaman dalam tahap perencanaan perbaikan berat.
Pelaksanaan Sidang DPRD Pasaman untuk selanjutnya akan tetap dilaksanakan di gedung Syamsiar Thaib sampai perbaikan gedung dewan tersebut selesai dikerjakan.
Sementara, kantor Sekretariat DPRD Pasaman dialihkan ke Gor Tuanku Rao di Lubuk Sikaping untuk sementara waktu hingga gedung selesai diperbaiki.