TANGERANG – Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polresta Tangerang Kota Wilayah Kelurahan Neroktog, Bripka Sutrisno melaksanakan penyelesaian permasalah warga (Problem Solving) bertempat di Aula Polsek Cipondoh Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (11/3/2020).
Dengan adanya kejadian pencurian kotak amal yang dilakukan oleh Syahdan pada hari Rabu tgl 11 Maret 2020 sekira jam 07.30 WIB di Masjid Ar Rahman Komplek Taman Pinang Indah Kelurahan Neroktog Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Polsek Cipondoh wilayah Kelurahan Neroktog Bripka Sutrisno melaksanakan mediasi Problem Solving yang dibantu oleh Ketua Lingkungan Rt. 07/04 Suryadi dan ketua DKM Masjid Ar Rahman Wahyunianto yang bersangkutan (Kedua belah pihak) dapat diselesaikan secara Kekeluargaan.
”Bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan/ditempuh dengan jalur hukum, akan tetapi bisa juga diselesaikan dengan cara bermusyawarah untuk mufakat,” ucapnya.
Kepedulian Personil Bhabinkamtibmas, Polsek Cipondoh dengan setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga, agar tidak berlarut-larut dan berkembang menjadi kerawanan gangguan Kamtibmas.