TANGERANG – Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polresta Tangerang Kota Wilayah Kelurahan Pinang, Aiptu Asmad menyelesaikan permasalahan warga (Problem Solving) yang terjadi dilingkungan Rt 07/02 Kel Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang, Selasa (10/3/2020).
Dalam penyelesaian masalah perkara pengrusakan dan perbuatan tdk menyenangkan tsb Binatang mengajak Ketua Rt 07 ( Mursidi) dan babinsa Serma Marsudianto, untuk bersama mempertemukan kedua belah pihak yaitu Bp Sudiono dan Bp wandi yg telah berselisih paham hanya karena per parkiran.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan pengertian serta menyampaikan pesan kamtibmas agar hal tersebut tidak terulang lagi.
”Peran aktif Anggota polsek cipondoh khusus nya para Bhabinkamtibmas untuk selalu peka terhadap kejadian sekecil apapun untuk sesegera mungkin menyelesaikan dg jalan problem solving,” ungkapnya.
Selanjutnya bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pilihan solusi penyelesaian sebagai pertimbangan agar musyawarah berjalan lancar tanpa adanya tekanan.
Pada akhirnya kedua belah menerima solusi musyawarah mufakat untuk saling memaafkan. “Akhirnya merekapun saling menyadari kekurangan dan saling memaafkan,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan