TANGERANG – Sebuah rumah di Kampung Cibugel Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang disatroni maling.

Atas laporan Rokayah, petugas dari Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten langsung bergerak cepat.

Dipimpin Kapolsek Cisoka AKP M. Akbar Baskoro, polisi langsung menyambangi rumah tempat kejadian perkara. “Kami lakukan cek TKP untuk selanjutnya kami lakukan penyelidikan,” terang Kapolsek, Jumat (13/3/2020).

“Dugaan sementara adalah pelaku Pencurian dan Pemberatan pasal 363 KUHP, pencurian dalam rumah,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada. “Pencurian terjadi tidak saja karena ada niat dari pelaku, namun juga karena ada kesempatan,” paparnya.

Karenanya, Kapolsek meminta warga bersama-sama dengan kepolisian turut menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing.