TANGERANG – Aksi tegas penghentian hiburan konser organ tunggal dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polresta Tangerang Polda Banten.
Konser organ tunggal itu tengah dilaksanakan oleh masyarakat Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (21/3/2020) malam.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, organ tunggal tersebut dihentikan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di keramaian.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus corona yang berpotensi menular jika mengundang kerumunan massa.
“Kegiatan (menghentikan konser) tersebut merupakan antisipasi penyebaran Virus Covid–19 di kerumunan massa,” kata Ade dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (23/3/2020).
Ade mengatakan, penghentian konser organ tunggal yang diselenggarakan di Kampung Pabuaran tersebut dilakukan bersama dengan Satpol PP.
Ade juga mengimbau agar masyarakat menerapkan social distancing atau pembatasan interaksi sosial. Dia pun mengajak masyarakat untuk berdiam di rumah dan tidak bepergian ke tempat keramaian.
Bila mendesak, maka masyarakat hendaknya membatasi jarak interaksi saat berada di tempat keramaian.
“Serta dengan hormat untuk sementara agar ditunda terkait agenda kegiatan yang melibatkan banyak orang,” pungkasnya.