TANGERANG – Dalam upaya menekan penyebaran virus corona (Covid–19), Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten melakukan Social Distancing kepada warga yang berkumpul di salah satu cafe, Minggu (22/3/2020).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, personel Polsek Tigaraksa tersebut telah melaksanakan giat preemtif.
Adapun caranya dengan memberikan himbauan pada kerumunan masa sesuai dengan himbauan Pemkab Tangerang dan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19).
“Pada saat dilaksanakan himbauan akhirnya masyarakat menyadari dan mengerti, selanjutnya masa yang berjumlah kurang lebih 100 orang itu membubarkan diri,” terang Ade Ary Syam Indradi.
Menurutnya, Social Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus.
Social distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid–19. “Kami mengajak untuk menerapkan social distancing atau jarak sosial dengan sungguh–sungguh,” terangnya.
“Tujuannya agar masyarakat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, meminimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid–19,” tutup Kapolres.
Tinggalkan Balasan