TANGERANG – Berbagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19 telah dilakukan berbagai pihak, tak terkecuali Polresta Tangerang Polda Banten.
Terkini, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melalui akun instagram @adeary_millcop_kab.tangerang gencar mensosialisasikan Protokol Keluar Masuk Rumah di tengah pandemi Covid-19 yang dilansir Kemenkes RI dan BNPB via Klikdokter.
“Ini untuk mempermudah warga mengingat hal-hal yang harus dilakukan saat keluar dan masuk ke rumah,” ungkapnya, Minggu (29/3/2020).
Ade menekankan, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kunci utamanya adalah kesadaran warga. Sebab, warga yang patuh pada himbauan pemerintah, akan semakin cepat membuat pandemi ini teratasi.
“Kami terus berjuang membangun kesadaran warga agar kita bersama-sama, bergotong royong memutus penyebaran virus corona ini di Kabupaten Tangerang,” sambungnya.
Sejatinya saat ini semua warga tengah melakukan Social Distancing, beraktivitas di rumah, bekerja dari rumah. Namun tanpa disadari, masih ada yang harus ke luar rumah, seperti pergi ke pasar atau kepentingan mendesak lainnya.
“Makanya, kami berinisiatif menyosialisasikan protokol keluar dan masuk ke rumah. Demi keselamatan bersama dari virus Corona,” terang Ade.
Protokol tersebut diharapkannya dilaksanakan oleh semua warga Kabupaten Tangerang, sehingga kerja keras memutus mata rantai COVID-19 benar-benar membuahkan hasil maksimal.
“Saat ini, kewajiban kita adalah menjaga dan melindungi diri kita, keluarga dan lingkungan tidak terpapar Covid-19. Segala ikhtiar harus kita lakukan bersama, tidak bisa sendirian,” pungkasnya.
Berikut protokol keluar dan masuk ke rumah yang tengah gencar disosialisasikan Kapolresta Tangerang dan jajarannya.
Protokol Keluar Rumah
- Pakai jaket atau baju lengan panjang, dan hindari penggunaan aksesoris (gelang, cincin, anting).
- Jika menggunakan masker, pakailah terakhir sebelum keluar rumah.
- Usahakan untuk tidak menggunakan sarana transportasi publik.
- Pakailah tisu untuk menyentuh permukaan apapun, dan langsung remas, lalu buang ke tempat sampah.
- Jika batuk atau bersin, lakukan dengan etika yang benar (gunakan siku tangan).
- Usahakan transaksi secara non tunai.
- Cuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer setelah menyentuh benda atau permukaan apapun. Serta jangan sentuh wajah sampai tangan benar-benar bersih.
- Selalu gunakan protokol physical distancing, yaitu menjaga jarak dengan orang lain (minimal 1 meter).
Protokol Masuk Rumah
- Buka sepatu/sandal terlebih dahulu sebelum memasuki rumah.
- Semprotkan disinfektan pada sepatu, pakaian, ponsel, kecamata, kunci hingga perangkat kerja.
- Buang semua tanda terima pembelian, kuitansi, bon-bon, atau kertas-kertas yang bisa dibuang.
- Setelah masuk rumah, segera cuci tangan dengan sabun.
- Buka pakaian dan langsung masukkan ke mesin cuci atau rendam di bak berisi air dan deterjen.
- Jangan langsung menyentuh benda apapaun, bahkan duduk di kursi atau tempat tidur.
- Segera mandi dan bersihkan seluruh tubuh dengan sabun.
- Setelah semua sudah dilakukan, barulah kita menghabiskan waktu bersama keluarga
Tinggalkan Balasan