Padang, – Hotel Ibis Padang melarang keras praktik prostitusi online, dan berkomitmen memerangi kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan Ferry Yudhi Iswovo selaku General Manager kepada Deliknews.com melalui surat, Kamis 16 Maret 2020 kemarin.

Surat yang dikirimkan Hotel Ibis Padang merupakan balasan dari surat yang dilayangkan Deliknews.com soal adanya informasi dugaan prostitusi online.

“Kami ingin menginformasikan bahwa seluruh staff dan Manajemen Hotel Ibis Padang dilarang keras terlibat dengan praktik prostitusi baik secara langsung maupun tidak langsung,” terang Ferry Yudhi Iswovo dalam surat tersebut.

Baca juga: Vanessa Ditarget, Ada Prostitusi di Dekat Kantor, Polda Jatim Diam

Polda Sumbar Disarankan Lebih Terbuka dan Periksa Penjebak NN

“Secara tegas kami juga menginformasikan bahwa Hotel Ibis Padang tidak pernah
menyediakan layanan prostitusi baik secara online maupun offline,” tegasnya.

Pihak Manajemen Hotel Ibis Padang sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Kota Padang terkait dengan adanya Dugaan Prostitusi Online yang mengatasnamakan Hotel Ibis Padang.

Munurut Ferry Yudhi Iswovo, pelaporan dilakukan karena adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab telah membuat invoice palsu untuk pembayaran prostitusi online dengan mengatas namakan Hotel Ibis Padang dan Generel
Manager demi kepentingannya sendiri.

“Bagi kami kejadian ini hal yang sangat merugikan dan dapat mencemarkan nama baik Hotel Ibis Padang,” ungkap Ferry Yudhi Iswovo

Informasi tambahan, Hotel Ibis Padang sebagai bagian dari jaringan Accor Group
berkomitmen untuk ikut serta secara aktif dengan mengkampanyekan program WATCH (We Act Together for Children) untuk memerangi kekerasan seksual terhadap anak.

“Training ini diberikan kepada seluruh staff dan kami juga memasang poster WATCH Program di area public untuk tamu dan staff di Hotel Ibis Padang,” tambah Ferry Yudhi Iswovo dalam surat itu.

(Darlin)