Nias Selatan, Deliknews.com – Pengecekan kesehatan penumpang kapal yang berangkat dari Telukdalam Kabupaten Nias Selatan menuju Pelabuhan Sibolga hendaknya juga dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Teluk Dalam (Syahbandar) Takem Harita kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (01/04/2020) di Dermaga Baru.
Dia mengatakan bahwa sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, setiap keluar/masuk pelabuhan atau penumpang kapal yang datang/berangkat harus dilakukan pengecekan kesehatannya. Namun yang dilakukan pengecekan kesehatan hanya penumpang yang masuk pelabuhan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan. Sementara, penumpang yang berangkat menuju pelabuhan Sibolga tidak dilakukan pengecekan kesehatan penumpang tersebut, ujarnya.
Hal itu juga sesuai dengan adanya permintaan dari Nakhoda/ABK KMP. Wira Ono Niha menyampaikan agar dilakukan juga pengecekan kesehatan para penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Teluk Dalam menuju pelabuhan Sibolga, harapnya.
“Kami akan menyurati Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, meminta supaya dilakukan juga pengecekan kesehatan para penumpang yang berangkat dari pelabuhan Teluk Dalam menuju pelabuhan Sibolga”, Cetus Taken Harita.
Dia juga mengatakan bahwa sesuai instruksi Menteri Perhubungan RI, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah setempat untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan para penumpang kapal yang masuk dsetiap pelabuhan, ujarnya.
Sementara langkah – langkah yang sudah dilakukan Syahbandar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, melakukan pengawasan dengan instansi terkait untuk melakukan pengecekan para penumpang kapal yang masuk di Pelabuhan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Teluk Dalam (Syahbandar) Takem Harita menghimbau masyarakat/penumpang kapal yang hendak bepergian/yang datang dari perantauan sadar akan bahaya wabah covid – 19 ini, dan agar mengikuti anjuran-anjuran dari Pemerintah untuk memutus mata rantai wabah covid – 19, harapnya.
Menanggapi saran agar dilakukan juga Pemeriksaan/pengecekan kesehatan terhadap para penumpang kapal yang berangkat dari Pelabuhan Teluk Dalam menuju pelabuhan Sibolga, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, dr. Henny Kurniawan Duha mengatakan bahwa Nias Selatan bukan zona merah, masih status zero. Hal ini disampaikan nya saat di temui di Posko Gugus Tugas Covid – Kabupaten Nias Selatan, Rabu (01/04/2020) jalan Pancasila Kelurahan Teluk Dalam, mengatakan bahwa Nias Selatan.
“Orang yang bepergian/penumpang kapal yang berangkat dari pelabuhan Teluk Dalam, tidak dilakukan pengecekan kesehatanya, Kecuali penumpang yang datang melalui pelabuhan/Bandara, wajib dilakukan pengecekan kesehatanya. Karena mereka dari daerah transmisi dan wajib dimasukan kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang harus dipantau selama 14 (empat belas) hari, jelas dr. Henny Duha.
Dia menambahkan bahwa para penumpang dari Kabupaten Nias Selatan yang tiba di pelabuhan Sibolga, penumpang tersebut nantinya juga akan diperiksa kesehatannya oleh petugas disana, pungkasnya. (Sabar Duha)
Tinggalkan Balasan