Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Sahabat Polisi melaporkan SU, mantan Suami Nikita Mirzani, lantaran diduga kuat melakukan pencemaran kepada institusi Polri.
Sebelumnya, kasus itu telah di laporkan ke Bareskrim Polri, pada Jumat (14/2) lalu. Namun oleh Bareskrim Polri dilimpahkan ke Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Senin (13/4) Sahabat Polisi memenuhi panggilan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk memberikan keterangan mengenai dugaan penghinaan Institusi Polri yang dilakukan mantan suami Nikita Mirzani.
“Kami di sini dari Sahabat Polisi menghadiri panggilan yang asalnya kita laporan di bareskrim tapi dilimpahkan di sini,” ujar Fonda Tangguh, Ketua Umum Sahabat Polisi, didampingi Sekjen Ade Mulyana dan Ketua DPW Sahabat Polisi DKI Jakarta Sunan Kalijaga.
Dalam panggilan itu, Sahabat Polisi disodorkan 24 pertanyaan oleh penyidik soal ikhwal tersebarnya video dugaan pencemaran Institusi Polri di Sosial media dan kemudian menjadi objek pelaporan.
Di dalam pemanggilan ini, Sahabat Polisi sebagai pelapor diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Kali ini mereka diperiksa bersamaan dengan Nikita Mirzani dan kakak Nikita.

Sementara itu, Ketua DPW Sahabat Polisi DKI Jakarta, Sunan Kalijaga SH menambahkan jika kasus ini tak lagi membahas persoalan rumah tangga Nikita. Karena kali ini secara ada nama institusi Polri yang dicemarkan.
“Perlu saya luruskan, bahwa kami berbicara kasus hukum pencemaran nama baik institusi Polri. Jadi bukan lagi bicara, mantan suami, mantan istri atau lebih kepada pribadi,” ungkap Sunan.
Disambungkan Sunan, mewakili Sahabat Polisi dirinya menutup pintu damai oleh SU, Hal ini ia anggap bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun juga untuk lebih berhati-hati sebelum menghina institusi negara.
“Laporan ini harus ditindaklanjuti agar ke depan pihak-pihak tertentu, tidak dengan mudah dan seenaknya organisasi atau institusi milik negara,” pungkas Sunan.
