Sumbar, – Hasan Darwinsyah merupakan Nasabah BRI Unit Tapus Cabang Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merasa dirugikan karena ulah oknum petugas atau karyawan BRI yang diduga menggelapkan angsuran kreditnya, tahun 2016 lalu.
Untuk memperjelas dugaan penggelapan dana itu, Hasan Darwinsyah mengaku sudah berulang kali mendatangi pimpinan BRI Unit Tapus sejak tahun 2016 hingga awal 2020, namun tidak kunjung ada penjelasan dan penyelesaian. Hingga akhirnya ia melayangkan surat kepada BRI Unit Tapus pada 13 Maret 2020.
Baca juga: Kapolda Sumbar Toni Hermanto Tinjau Personel Latihan Membuat Masker
TNI/Polri Gratiskan 1 Nasi Kotak Bagi Pemakai Masker
Hasan Darwinsyah merasa dirugikan oleh oknum petugas BRI Unit Tapus nama inisial (A) pada tahun 2016, ketika itu A datang ke rumah Hasan Darwinsyah meminta pembayaran kredit Rp1.000.000 juta, yang jumlah kredit waktu itu Rp 2.785.000, namun setelah dicek ternyata yang dibayarkan atau disetorkan A hanya Rp775.000.
Tak hanya itu saja, berdasarkan surat yang dilayangkan Hasan Darwinsyah tersebut, ia mengaku menemukan banyak kejanggalan yaitu pada print out rekening koran atas nama Hasan Darwinsyah transaksi pembayaran kredit sebesar Rp2.785.000, namun pada tanggal yang sama ada transaksi pembayaran bunga Rp840.000, dalam bentuk Debit dan keterangan tersebut berulang-ulang dalam jumlah yang berbeda-beda dibulan-bulan berikutnya.
Disampaikan Hasan Darwinsyah, sebelumnya pada tahun 2009, 2011 dan 2013 dia telah meminjam ke BRI atas nama Darwin. Namun pada tahun 2015 ia kembali meminjam atas nama Hasan Darwinsyah (berganti nama), dan menurut Hasan Darwinsyah ini, sejak itu pula rekening atas nama Darwin dinonaktifkan.
Anehnya, meski rekening sudah dinonaktifkan atau ditutup, ternyata masih ada transaksi rekening atas nama Darwin dari tahun 2015 s/d 2017.
“Ya karena tidak ada penjelasan yang jelas, saya nasabah yang merasa dirugikan, hingga akhirnya saya secara resmi menyurati BRI Unit Tapus yang ditembuskan ke BRI Cabang Lubuk Sikaping, hingga BRI Kantor Wilayah Padang, Sumbar,” ujar Hasan Darwinsyah.
Hasan Darwinsyah berharap pihak BRI bisa kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan dan komplain nasabah.
Baca juga: Wabup Pasaman Bersama DPRD Sumbar Motivasi Keluarga Terdampak Covid-19
Komisi II dan Mendagri Sepakat, Pilkada 9 Desember 2020, Ini kesimpulannya
“Pokoknya dalam hal ini saya merasa sangat dirugikan, bahkan saya sempat mendapat nada ancaman akan diselesaikan di pengadilan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Menyoal masalah nasabah tersebut, Deliknews.com telah menyurati Pimpinan BRI Kantor Cabang Lubuk Sikaping, BRI Kantor Wilayah Padang, Sumbar, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumbar. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada diterima balasan resmi surat itu.
(Darlin)
Tinggalkan Balasan