TANGERANG – Situasi arus lalu lintas pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang masih normal. Hal itu berdasarkan hasil pantauan di 8 check point.
“Situasi untuk arus lalu lintas masih normal saja seperti hari–hari biasa, tidak ada peningkatan atau penurunan,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta, Sabtu (18/4/2020).
Ketut menjelaskan, ada sebanyak 16 titik check point di Kabupaten tangerang. Namun setengahnya masuk wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten.
“Keseluruhan sebenarnya ada 16 check point. Namun 8 check point yang lain ada di titik wilayah hukum Polresta Tangerang,” ucapnya.
“Delapan titik ini adanya di tiap perbatasan dengan wilayah lain seperti yang sekarang ini yang sedang dicek sama Wakapolda Banten di perbatasan dengan Kabupaten Serang, kemudian dengan perbatasan dengan Kabupaten Bogor, perbatasan dengan Tangerang Kota,” lanjutnya.
Ketut menambahkan, penindakan terhadap pengendara yang melanggar PSBB sama dengan penindakan yang dilakukan di daerah lain. Para pelanggar akan mendapatkan blangko teguran.
“Penindakannya berupa blangko teguran. Nanti disampaikan imbauan aja seperti yang berlaku di mana di Jakarta, Bekasi dan Depok. Karena kita mengacu pada Perbup Tangerang. Iya nggak jauh beda (penindakan PSBB),” tutupnya.
Tinggalkan Balasan