Pasaman, – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Lubuk Sikaping menanggapi surat konfirmasi Deliknews.com soal keberatan nasabah Hasan Darwinsyah.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa nasabah BRI atas nama Hasan Darwinsyah merasa dirugikan karena ulah oknum petugas atau karyawan BRI Unit Tapus Cabang Lubuk Sikaping Wilayah Sumatera Barat inisial A yang diduga menggelapkan angsuran kreditnya, tahun 2016 lalu.
Tak hanya itu, Hasan Darwinsyah juga komplain, mengaku banyak kejanggalan yang ia alami selaku nasabah BRI.
Baca berita terkait: BRI Lubuk Sikaping Tak Menjawab Banyak Soal Komplain Nasabah
Diduga Penggelapan, Nasabah BRI di Sumbar Merasa Dirugikan
Menanggapi surat konfirmasi itu, Yusri Tanjung dari pihak BRI Cabang Lubuk Sikaping memberikan keterangan via WA, Rabu (22/4).
Yusri Tanjung membenarkan bahwa angsuran kredit Rp1.000.000 yang diberikan nasabah Hasan Darwinsyah, hanya Rp775.000 disetorkan oknum petugas atau karyawan BRI.
“awal Iya, tapi kekurangan sudah diselesaikan / disetor lagi ke rekening nasabahnya (Hasan Darwinsyah),” ujar Yusri Tanjung.
Kemudian ada tiga poin tanggapan Yusri Tanjung dari BRI Lubuk Sikaping terhadap surat konfirmasi Deliknews.com pada 15 April 2020 lalu.
Pertama, kekurangan angsuran sudah diselesaikan oleh Ex petugas.
Kedua, sistem pembayaran angsuran pinjaman selain setor langsung oleh nasabah bisa secara otomatis debet simpanan nasabah jika sudah jatuh tempo tanggal pembayaran atau terjadi tunggakan.
Ketiga, rekening simpanan nasabah sampai saat ini masih aktif, tidak pernah dilakukan penutupan masih dipegang oleh nasabah, masih digunakan untuk transaksi keuangan.
(Darlin)
Tinggalkan Balasan