TANGERANG – Memasuki hari ke-6 pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kamis 23 April 2020, jumlah pelanggaran tetap naik. Hanya saja, jumlah kenaikan hanya tipis.

Polresta Tangerang Polda Banten mencatat jumlah teguran simpatik sebanyak 594 orang pelanggar PSBB.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari jumlah tersebut naik 8 orang dibanding pada pelaksanaan PSBB hari ke-5, Rabu 22 April 2020.

“Jumlah pelanggar PSBB hari keenam 594 orang, naik 8 dibanding Rabu yang berjumlah 585,” terangnya, Jumat (24/4/2020).

Pelanggaran, lanjut Ade, masih didominasi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak. “Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hal itu,” paparnya.

Sementara itu Polresta Tangerang beserta jajarannya tak lelah untuk terus melakukan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

“Hasil Giat PSBB hari ke-6, kami melakukan giat cegah Covid-19 sebanyak 566 kegiatan,” ujarnya.

“Naik 69 giat dibanding Rabu,” sambungnya.

Ade berharap masyarakat turut memiliki kesadaran diri untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19.