Malaka – Pemasangan lampu tenaga Surya seharga Rp. 25 juta/unit di 14 Desa se wilayah kecamatan Weliman di tahun 2018 menyisakan persoalan. Lampu tenaga surya belum genap terpasang 1 tahun kini sudah ada yang rusak.

Pemasangan lampu tenaga Surya tahun 2018 lalu di beberapa desa wilayah kecamatan Weliman belum genap 1 tahun sudah ada yang mati lampunya. Lampu yang mati sampai sekarang belum di perbaiki lagi.

Pemasangan lampu jalan disetiap desa diduga di interfensi oleh pihak pemerintah Kabupaten. Dugaan ini, kerena pemasangan lampu jalan tidak melalui Musrembangdes, tau tau ada pemasangan lampu penerangan jalan di seluruh wilayah desa. Sebenarnya sangat tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat di desa.

Kepala desa Bone Tasea, Edmundus Nahak saat ditemui oleh deliknews di rumahnya. Saat ada rapat di kantor Camat Weliman pada tahun 2018 lalu, saya sangat tidak setuju atas pengadaan lampu penerangan jalan. Saya tidak mau menandatangani kontra kerja sama dengan PT. Green Kupang . Walaupun itu himbaun dari Camat Weliman untuk semua desa se-Weliman wajib pasang lampu jalan  tersebut.

“Harga lampu jalan yang di pasang itu seharga Rp.25 juta, menurut saya begitu mahal. Pemakaian lampu itu tidak bertahan lama, belum ada 1 tahun sekarang ini sudah ada 1 lampu di desa kami yang aud ( mati ). Pemasangan lampu itu kurang berfungsi pada masyarakat dan sangat tidak menyentuh” ujar Edmundus Nahak.

Lanjutnya, kalau dialih fungsikan dengan memasang meteran yang daya ukuran 450 W dengan harga senilai Rp.1.800.000, sudah mendapat berapa bayak meteran yang akan terpasang pada rumah warga ?

Masih menurutnya, jika kita buat pembanding harga per unit lampu Rp.25.000.000 x 3 maka ketemunya Rp.75 juta. Kalau digunakan pengadaan pemasangan meteren pada warga, akan akan banyak rumah warga yang terpasang dan dialiri listrik. Saya rasa sudah sangat membantu warga yang tidak mampu untuk penerangan di rumahmya, pungkasnya.

Di temui terpisah Camat Weliman, Ansel Nahak.S.IP mengatakan, lampu penerangan jalan yang awal nya tahun 2018 di pasang 2 unit lampu di setiap desa. Tahun 2019 di pasang 1 unit lagi. Sedangkan yang terpasang di 13 desa 2019. Hanya 1 desa yang tidak terpasang yaitu desa Bone Tasea . Harga lampu peneragan jalan itu seharga Rp. 25 juta/unit.

“Lampu penerangan jalan itu pertama ada seorang ibu datang untuk menawarkan lampu jalan. Kemudian saya arakan supaya dia datang langsung untuk menawarkan ke Desa-desa” ujar Ansel Nahak.S.IP .

Pemasangan lampu jalan itu, dipasang pada titik yang dimana tempat anak- anak muda nongkrong. Atas terpasangan lampu itu tidak ada namanya interfensi, tetapi atas persetuan para kepala desa sehingga pemasangan lampu melalui musrembangdes, pungkasnya.(dami atok/jat)