Surabaya – Polemik antara humas pemprov jatim dengan sejumlah wartawan nampaknya berbuntut panjang.
Sejumlah jurnalis yang kecewa dengan perilaku staf humas yang terkesan diskriminatif mulai mencari celah kebenaran anggaran humas yang diduga disalahgunakan.
Kepala Sub Bagian Media, Pemprov Jatim, Wempi Roberto G saat dikonfirmasi terkait larangan peliputan, melalui Whatsapp (WA) chat pribadi, dirinya enggan memberikan komentar dan bungkam.
Namun, Danu pimpinan dari Wempi menyatakan via WA bahwa pihaknya sudah menganggarkan biaya peliputan dengqn SPJ yang dibuat. Dan bila wartawan tidak masuk dalam daftar SPJ maka tidak bisa tanda tangan.
Dan, wartawan yang bisa tanda tangan adalah wartawan Pokja pemprov yang sudah terdaftar di buku harian wempi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dari investigasi wartawan kami dilapangan menyebutkan bahwa banyak anggaran terkait penanganan covid19 ini masih belum mendapatkan pengawasan. Dan, diduga disinilah permainan para pejabat mulai dilakukan
Tidak hanya itu, Pemerintahan Provinsi Jatim menyiapkan anggaran total sebesar Rp 2,384 triliun untuk penanganan wabah corona atau Covid-19 di Jatim. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan promotif, kuratif, preventif, tracing dan mengatasi dampak sosial ekonomi.
Kesiapan alokasi anggaran dana dari APBD Pemprov Jawa Timur. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan dari realokasi maupun refocusing anggaran Pemprov Jatim untuk penanganan Covid 19 pihaknya mengestimasikan sekitar Rp 2,384 triliun atau hampir 6,8 persen dari kekuatan APBD Jatim 2020 ” Penanganan dampak sosial ekonomi memang membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga tidak mungkin ditanggung Pemprov Jatim sendirian. Melainkan butuh kerjasama dan kebersamaan antara pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota” ujar Khofifah
Basis data penanganan dampak sosial ekonomi yang dipakai Pemprov Jatim, Khofifah akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik melalui program Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Saat ini, Program Keluarga Harapan (PKH), program Jatim Puspa, Bantuan Permodalan BUMDes, Anti Poverty Program serta tunjangan seniman dan penjaga situs budaya diturunkan.
Bantuan pekerja seni dan penjaga situs budaya diberikan kepada 750 orang seniman berupa uang tunai sebesar Rp. 750 ribu per orang, bantuan sembako sebesar Rp. 750 ribu per orang. Kemudian untuk 240 juru pemelihara situs budaya sebesar Rp. 500 ribu per orang selama 12 bulan serta tunjangan kehormatan diberikan satu tahun sekali saat lebaran sebesar Rp. 1.050.000,- Namun , dari berbagai sumber yang didapatkan tidak semua seniman mendapatkan bantuan tersebut.
Untuk program PKH Plus yakni diperuntukkan bagi PKH lansia dengan besaran bantuan Rp. 2,5 juta per tahun dengan sasaran 7.997 KPM. Berikutnya bantuan permodalan BUMDes yakni melalui stimulus tambahan modal BUMDes dalam upaya memulihkan kembali wisata desa. Sasarannya 100 BUMDes dengan kriteria mendukung program DEWI CEMARA (Desa Wisata Masyarakatnya Cerdas, Mandiri dan Sejahtera).
Sedangkan Anti Poverty Program (APP) merupakan program pemberdayaan usaha ekonomi produktif untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang beranggotakan rumah tangga rentan miskin berupa sarana prasarana produksi yang bersifat hibah, dengan sasaran 21 pokmas di 17 kabupaten.
Program APP ini dilakukan oleh enam OPD terkait seperti Dinas Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Khofifah berharap program-program tersebut mampu menjadi bantalan sosial sebagai solusi melanjutkan hidup bagi warga yang terdampak Covid-19 ini.“Kami mohon kerjasama dan sinergi dari Bupati/Walikota agar bantuan ini benar-benar sampai tepat waktu dan tepat sasaran kepada masyarakat dengan cepat,” pungkasnya (tim/zam)