Denpasar – Melihat tugas Pecalang sebagai garda terdepan dan berperan ganda saat pandemi COVID-19 diharapkan bisa diposisikan dengan baik.

Menyikapi ini Kelian Banjar Sakah AA Gede Agung Aryawan, S.T, meminta pemerintah agar segera membuat aturan darurat jaminan keselamatan jiwa dalam bertugas. Ini guna, memayungi Pecalang agar bisa mendapatkan ‘olih-olihan’ serta asuransi jaminan kesehatan dan jiwa masa pandemi.

“Kita tidak tahu nanti, di sini ada resiko tugas dihadapi Pecalang. Siapa bisa menjamin bahwa Pecalang kebal dan anti terhadap virus ? Jika sampai ada resiko terburuk dalam menjalankan tugas, siapa bertanggung jawab ? Begitu juga dengan keluarga ditinggalkan, kan perlu dipikirkan,” kata tokoh akrab disapa Gung De, saat memberi masukan atau aspirasi di Kantor Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Rabu (13/5)

Gung De menyampaikan atas dasar kemanusiaan berupaya mengetuk hati pejabat berwenang untuk segera melakukan sikap. Mengingat dikatakan, sudah berjalan dua bulan lebih pihak Pecalang secara maraton bertugas alias ‘ngayah’.

“Kita mendorong Pemerintah Daerah untuk menguatkan Perda No 4 Tahun 2019 yang melibatkan peran Desa Adat dalam eksistensi penanggulangan pandemi COVID 19 di Bali. Apalagi turunannya sudah ada, baru disampaikan Pak Kadis. Yakni, Pergub No.34 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali dan Pergub Bali No. 4 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana. Tapi biar lebih tajam tentu harus ada aturan darurat memayungi keselamatan Satgas Desa Adat”

“Sehingga roh atau ‘Taksu’ Desa Adat bisa muncul dan dapat dirasakan kerama adat. Ini merupakan tugas mulia dan siapa yang harus kita muliakan. Itu sudah jelas terlihat realitas di lapangan,” papar Gung De.

Sementara itu, terkait apa yang menjadi saran dan masukan disampaikan Gung De ini, Kadis PMA Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra mengatakan pihaknya sangat menyambut baik. Menurutnya, hal tersebut adalah aspirasi yang baik tentu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Bali.

“Keberadaan Satgas Gotong Royong, di awal pembentukannya, memang adalah relawan. Jadi tidak memikirkan honorarium, insentif dan lainnya. Nah, sekarang di dalam pelaksanaannya ada usulan-usulan masyarakat untuk memperhatikan, ini adalah aspirasi yang baik, tentu ini akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kartika Jaya mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja dalam penanggulangan Covid-19.

“Bahwa Satgas Gotong Royong sudah bekerja di Desa, iya. Bahwa Dokter, paramedis juga sudah bekerja menangani pasien-pasien Covid-19, juga iya. Dan begitupun stakeholder lainnya juga sudah bekerja. Ini adalah aspirasi yang baik, tentu kita juga mengapresiasinya,” ujarnya.

“Yang jelas, kawan-kawan yang ada di Satgas Gotong Royong itu sudah bekerja luar biasa. Sudah banyak yang dilakukan, mulai dari mengedukasi masyarakat, mengumpulkan dan menyalurkan punia, kemudian juga mendata krama tamiu, tamiu termasuk PMI, sudah banyak yang dikerjakan, dan itu kita patut mengapresiasi dan tentu ini akan dipertimbangkan oleh pemerintah,” tandasnya.