TANGERANG – Warga negara asing asal Afganistan yang sempat masuk dalam pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus Tim Reskrim Unit Reskrim Polsek Ciputat bekerjasama dengan Polresta Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Tangsel AKP Muharram Wibisono, ketika dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020) membenarkan bahwa tersangka penusukan yang dilakukan AR warga Afganistan telah diamankan.
Hal senada juga dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti, kalau pelaku penusukan sudah diamankan ditempat kos–kosannya.
Diketahui sebelumnya korban Abdul Ghani Hakimi mengalami luka tusuk dibagian dada akibat ditusuk pelaku dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
“Kejadian berawal pada Minggu 10 Mei 2020 sekira jam 08.30 Wib, di Jalan Jambu Perumahan Jambu Sari Rt 01/11 Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (10/05/2020),” terang Erwin.
“Hal itu diketahui oleh seorang saksi (pembantu) yang akan menyapu dan mengepel,” tambahnya.
Kemudian korban dibawa dengan mengendarai Taxi ke Rumah Sakit (RS) Hermina Ciputat Tangsel.
Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam kost korban yaitu 2 unit hp, ID cart korban serta 1 bilah pisau dapur.
Tinggalkan Balasan