TANGERANG – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Rabu 27 Mei 2020, memasuki hari ke-40.
Polresta Tangerang Polda Banten mencatat pelanggaran setelah turun, kini makin menurun.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pada PSBB hari Ke-40 teguran simpatik sebanyak 138 orang pelanggar PSBB. Dari jumlah tersebut turun dibanding pelaksanaan PSBB hari ke-39, Selasa 26 Mei 2020.
“Pelanggar PSBB hari ke-40 sejumlah 138 orang, turun 6 dibanding Selasa yang berjumlah 144,” terangnya, Kamis (28/5/2020).
Pelanggaran, lanjut Ade, masih didominasi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi kepada masyarakat tentang hal itu,” paparnya.
Sementara itu Polresta Tangerang beserta jajarannya terus melakukan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.
“Hasil Giat PSBB hari ke-40, kami melakukan giat cegah Covid-19 sebanyak 742 kegiatan,” ujarnya.
“Jumlah giat cegah Covid-19 naik 71,” tambahnya.
Ade berharap masyarakat turut memiliki kesadaran diri untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19.
Tinggalkan Balasan