Malaka – Kepala Desa Lakulo, merupakan eksekutor dipemerintahan terbawa ekskutif, bersama jajaranya, dan Kordinator tenaga ahli P3MD Kabupaten Malaka NTT, Mengeksekusikan pencairan Dana Desa (DD) kepada 216 KK warga miskin sebesar Rp.600.000/ bulan untuk bulan pertama.
Kepala desa Lakulo, Mikhael Seran Fahik, mengatakan Pelaksanaan kegiatan atas penyaluran Dana Desa (DD) Lakulo kecamatan Weliman sebesar Rp.600.000/KK bulan pertama, melibatkan mitra kerja, dari BPD, Babinkabtipmas dan Babinsa, bertujuanya untuk keterbukan.
“Saya meminta pada warganya, dengan serius, untuk penerima BLT, disaat mengambil Uang dengan tertip dan santun. Sehingga, tidak ada gesekan kata, diantara kamu sesama warga penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD)” ungkap Mikhael Seran Fahik.
Untuk tindakan pelaksanan eksekusi pembagian uang sebesar Rp.600.000/ KK bulan pertama, terhadap 216, KK miskin, sebesar Rp.129.600.000 Itu, sudah secara terbuka dan sesuai standar tata aturan yang dikeluarkan oleh Kementrian desa, lanjutnya.
Masih ditempat yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Lakulo kecamatan Weliman, Gabriel Nahak.S.Pd menyampaikan ke deliknews, dikantor Desa, Sabtu (30/5). Mulai dari awal pendatan warga miskin oleh relawan covid-19, tidak ada hambatan dan sampai diferivikasi vaktual dalam forum, tidak ada hambatan juga sampai hari ini Sabtu 30/5. Sampai hari ini pelaksanaan eksekusikan pencairan dana covid-19 pada warga penerima BLT.
Pantaun wartawan deliknews di lapangan, dalam pelaksaan kegiatan penyaluran dana pandemik covid-19, itu, Banbinsa Desa Lakulo, Remigio Amaral membantu pengaturan ketertiban warga dalam antrian.
Disela sela kesibukan mengatur antrian warga, Babinsa desa Lakulo, Remigio Amaral menyampaikan, untuk Dana Bantuan covid-19, digunakan sebaik mungkin sesuai apa yang dibutuhkan oleh warga, didalam Rumah tangga masing- masing.
“Terimah kasih pada kepala desa dan relawan covid-19, yang telah berjuang keras dalam pendataan warga miskin degan cepat. sehingga, terjawab warga para petani yang sementara tidak melakukan pekerjaan tambahan menjual hasil pertanian dipasar, karena sifatnya berdiam dirumah” ujar Remigio Amaral.
Di tempat yang sama, Korka P3MD, Daniel Mahodim.S.Ip. menyampaikan pada warga, untuk Dana Bantuan Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD) pada tahab I sebesar Rp.600.000/ KK, digunakan sesuai dengan kebutuhan yang bermamfaat, dan juga dihemati, agar uang yang anda dapat benar- benar, menyambung kebutuhan hidup.
“Bagi warga penerima bantuan BLT, bahwa uang yang sudah dapat, jagan digunakan untuk minum mabok dan main judi. Atau diluar kebutuhan yang tidak dibutuhkannya” ujar Daniel Mahodim.S.Ip. (Dami Atok)