Gayo Lues-Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk mendukung peningkatan, pelayanan kesehatan tahun 2018 diduga sarat masalah serta mengarah pada penyimpangan anggaran.

Abdulah, Ketua PKN Kabupaten Gayo Lues kepada media ini mengatakan, Berdasarkan PMK no 30/pmk.07/2018 tentang rincian dana bagi hasil cukai hasil tembakau menurut daerah Provensi/kabupaten/kota tahun angaran 2018 bahwa Gayo Lues mendapatkan alokasi sebesar 4.483.236.000.

Namun Sesuai Pantauan PKN dilapangan Kegiatan,Dinas Kesehatan yang Bersumber dari DBH-CHT untuk tahun 2018 Diduga nihil.

“Dan, Apakah Anggarannya Menjadi Silpa ditahun 2019,”ungkap Abdullah.

Hal ini sangat menjadi pertanyaan dikarnakan pada tahun 2018 Tidak ada Sidang Perubahan Anggaran Oleh DPRK Gayo Lues.

Dulah menyebutkan, setiap tahun Kementerian Keuangan mengalokasikan DBH-CHT yang nilainya mengacu kepada sejumlah variabel,DBH-CHT yang diberikan Kementerian Keuangan itu kemudian dialokasikan ke APBD sesuai tahun anggaran saat dana itu diterima Langsung ke Kas Daerah.

Sedangkan, tingkat penyerapan DBH-CHT tahun 2018 kita Belum tau secara jelas dan fakta Dilapangan tidak kita Temukan jika dialokasikan Anggaran ini  dlm Betuk Bangunan Fisik, Perehapan, Sarana kesehatan atau yang lainnya.

Lebih lanjut Kata Abdullah saat ini Sudah Tahun 2020 kok Anggaran 2018 belum terserap? Menjadi pertanyaan, Munculnya Surat Pernyataan Sekertaris Daerah Kab Gayo lues.tentang Anggaran DBH-CHT Nomor:900/637/2019 tertanggal 04 April 2019 yang ditujukan Kepada Mentri Keuangan Cq. Ditjen Perimbangan Keuangan, di Jakarta. Ada Apa?

Abdullah Berharap Agar Persoalan DBH-CHT ini Segera Di selesaikan Agar tidak Menjadi Persoalan Hukum di Negri ini yang dapat Merugikan daerah Dan mencidrai Program pusat Untuk Kesejahtraan Serta Peningkatan pelayanan Kesehatan Untuk Rakyat,

Dia juga  Berharap Agar Persoalan ini tidak menjadi  Besar Supaya, pemanfaatan DBH-CHT Wajib tepat sasaran.(TIM)