Alasan Polsek Tigaraksa Amankan Pembagian Bantuan Sosial Tunai
TANGERANG – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST), Selasa (16/6/2020).
Bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid 19 tersebut dibagikan di SDN 1 Cileles Desa Bantarpanjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Sumaedi mengatakan, pemerintah mengambil kebijakan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19, dengan memberikan jaring pengaman sosial berupa BST.
“Untuk itu Polsek Tigaraksa siap mengawal dan mengamankan proses penyaluran BST, agar tersalur tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima,” terang Sumaedi.
“Kita akan kawal dan amankan pembagian bantuan sosial baik berupa bantuan sosial tunai maupun bantuan pangan non tunai,” sambungnya.
Sumaedi menambahkan, dalam pengamanan penyaluran BST pihaknya telah melakukan koordinasi dan bersinergi dengan pemerintah desa dan instansi terkait, sehingga kegiatan pembagian BST berlangsung lancar dan tepat sasaran.
“Alhamdulilah berkat kerjasama semua elemen masyarakat, penyaluran BST untuk warga miskin terdampak covid-19 di Kecamatan Tigaraksa berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan