Nias Selatan, Deliknews.com – Alokasi Dana Alokasi Khusus(DAK) untuk SD dan SMP di Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020 sekitar Rp. 44 Milyar, saat ini sedang proses pengerjaan. Sementara untuk pengadaan sudah ada yang 100% dan sebagian sedang proses.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan melalui Kepala Bidang PTG, Yasatulo Lase, SE., MA., MM kepada wartawan saat ditemui, Senin (22/06/2020) diruang kerjanya, jalan Arah Lagundri Sorake KM. 7 Fanayama Kabupaten Nias Selatan.
Untuk SD, Pembangunan Rumah Dinas Guru sebanyak 23 unit yang tersebar di 23 Sekolah, Rehabilitas Ruang Kelas 73 Ruang, rehabilitas gedung perpustakaan 6 unit, rehabilitas jamban sekolah 6 unit, pembangunan Ruang Kelas Baru 12 ruang, pembangunan jamban 5 unit, pembangunan gedung perpustakaan 19 unit, pembangunan ruang Guru 5 unit, pembangunan ruang UKS 4 unit,
Selanjutnya, Pengadaan buku untuk koleksi perpustakaan di 28 Sekolah, pengadaan peralatan seni budaya di 9 Sekolah, pengadaan alat kesenian tradisional di 11 Sekolah, peralatan pendidikan IPS di 7 Sekolah, pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi di 5 sekolah, pengadaan media pendidikan di 3 sekolah.
Sedangkan untuk SMP, Rehabilitas RKP 54 ruang, rehabilitas Labolatorium IPA 1 unit, rehabilitas Labolatorium Komputer 1 unit, rehabilitas jamban sekolah 4 unit, pembangunan Ruang Kelaa Baru 2 ruang, Pembangunan Labolatorium IPA 6 unit, Pembangunan perpustakaan 7 unit, pembangunan jamban sekolah 16 unit, Pembangunan Labolatorium Komputer 6 unit,
Pengadaan alat laboratorium Komputer di sekolah, pengadaan alat peraga Matematika di 32 sekolah, pengadaan media pendidikan di 4 sekolah, pengadaan peralatan PJOK di 4 sekolah, pengadaan sarana seni budaya di 3 sekolah, pengadaan buku koleksi perpustakaan di 4 sekolah, pengadaan alat kesenian tradisional di 2 sekolah dan pembangunan Rumah Dinas Guru sebanyak 3 unit.
Dia menjelaskan bahwa, Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan rehabilitas tersebut, dikerjakan secara swakelola oleh masing – masing sekolah itu sendiri. dan untuk pengadaan dilakukan kontraktual. saat ini beberapa pengadaan tersebut ada yang sudah 100% dan sebagian sedang tahap proses.
Kabid. PTG Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Yasatulo Lase, SE., MM., MA mengatakan bahwa sebelumnya, pihaknya telah memiliki MoU dengan para Kepala Sekolah sebagai pelaksana kegiatan pembangunan dan rehabilitas dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan.
Pelaksanaannya telah dimulai sejak Bulan Mei 2020 lalu, saat ini sedang tahap proses pengerjaan dan progres kegiatan tersebut, rata – rata 50%. Dapat dipastikan bahwa sebelum bulan Desember 2020, dipastikan rampung dan dapat dipergunakan, bahkan bulan Oktober dapat dipergunakan tergantung, turunnya anggaran dari pusat, ucapnya.
“Selama ini para Kepala Sekolah sebagai pelaksana kegiatan tersebut, sudah bekerja keras, baik pengadaan alat, bahan material dilokasi dan bahkan mereka mengutang. Ini kita respon positif tindakan – tindakan Kepala Sekolah yang memang untuk membangun Pendidikan ini”, ucap Yasatulo Lase.
Pada kesempatan ini, dia menghimbau para Kepala Sekolah sebagai pelaksana kegiatan pembangunan atau rehabilitas tersebut, agar mengikuti aturan dan prosedur yang ada, agar tidak ada masalah dilapangan, sembari berharap agar semua Sekolah yang melaksanakan kegiatan itu, dapat mempercepat proses pengerjaan kegiatan ini, dan mencoba mengatasi masalah tanpa masalah, harapnya. (Sabar Duha)
Tinggalkan Balasan