Ketua Komisi III DPRD Malaka Meminta PPK Panggil Kontraktor Pengerjaan Puskesmas Weliman

- Editorial Staff

Senin, 22 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka – kerterlambataban sampai perpanjangan waktu dalam perjanjian pekerjaan Puskesmas Weliman tinggal 26 hari lagi genap 1 tahun. Molor nya pekerjaan Puskesmas Weliman ini menjadi Sorotan Ketua Komisi III DPRD Malaka.

Pekerjaan meski sudah diperpanjangan sampai 90 hari sudah berakhir sampai 14/3 lalu juga belum selesai. Sampai dengan saat ini pun, progresnya pekerjaan baru mencapai 40%. Merujuk dari masa pekerjaan pertama, tertanggal 17/7/2019, ke 13/12/2019 dan di lanjut perpanjangan sampai 14/3/2020 juga belum selesai. Bangunan Puskesmas sampai saat ini tidak ada perubahan volume pekerjaan.

Perjanjian perpanjangan antara PPK dan PT. Indo Raya Kupang untuk keterlambatan akibat waktu sudah semakin jauh, beranggapan ketentuan denda dan perpanjangan untuk kepentingan kontraktor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Felix Bere Nahak dari partai Nasdem, melalui pesan WA kepada deliknews, Senin (22/6) mengatakan saya meminta pada PPK dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, untuk segera panggil pihak kontraktor untuk memberikan deadline waktu menyelesaikan pekerjaan. Jika tidak disanggupi oleh kontraktor maka putuskan kontrak kerja.(PHK).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yohanis Nahak. ST saat di temui deliknews di ruanganya, Senin (22/6) mengatakan pekerjaan Puskesmas Weliman, mulai dari awal perencaan sampai dengan saat ini, dari Dinas PUPR tidak tahu sama sekali. Karena dari awal Dinas Kesehatan sebagai konsultannya.

“Selain itu, untuk kentuan pengadaan barang dan jasa, sudah diatur dengan ketenteuan peraturan perundang yang berlaku” ujar Yohanis Nahak. ST.(Dami Atok)

Berita Terkait

Polres Nisel Turunkan Personil Amankan Ibadah Kamis Putih, Jum’at Agung Dan Paskah
Jaga Kerukunan Anak Bangsa dalam Bingkai NKRI, BIN Bangun AMN Manado
Penegakan Hukum Terhadap KST Papua Terus Dilakukan Aparat Keamanan
Transparansi Pemilu 2024 Lebih Baik, Saatnya Masyarakat Wujudkan Persatuan
DINKES NISEL BERSAMA TIM LAKUKAN AKSI CEPAT PENANGANAN MALARIA DI SIMUK
Percepatan Pembangunan Papua Dukung Masa Depan Lebih Baik
Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut
Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Pengganggu Investasi

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:30 WIB

Polres Nisel Turunkan Personil Amankan Ibadah Kamis Putih, Jum’at Agung Dan Paskah

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:51 WIB

Jaga Kerukunan Anak Bangsa dalam Bingkai NKRI, BIN Bangun AMN Manado

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:29 WIB

Penegakan Hukum Terhadap KST Papua Terus Dilakukan Aparat Keamanan

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:36 WIB

Transparansi Pemilu 2024 Lebih Baik, Saatnya Masyarakat Wujudkan Persatuan

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:32 WIB

DINKES NISEL BERSAMA TIM LAKUKAN AKSI CEPAT PENANGANAN MALARIA DI SIMUK

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:44 WIB

Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:04 WIB

Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Pengganggu Investasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:59 WIB

Pemerintah dan Masyarakat Komitmen Berantas Lawan KST Papua

Berita Terbaru