Ribuan Ikan Mati, Hulu Musi Diduga Keluarkan Lumpur Zat Beracun

- Pewarta

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba – Terkait ribuaan ikan mati disepanjang aliran sungai Musi beberapa hari kemarin sampai saat ini di duga efek dari zat gas beracun. Hasil penelusuran Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (LEGMAS PELHUT) Kab Muba, paska banjirnya sungai Musi beberapa waktu lalu, Selasa (23/4/20).

Hulu sungai Musi 2 hari kemarin menguap hingga mengeluarkan zat atau racun yang mencemari sungai. Dampaknya ribuan ikan yang ada di sepanjang lintasan air beracun tersebut mati. Hingga saat ini masih terus mengalir bahkan sudah di desa Ngulak sanga desa air sungai Musi masih tercemar dan menyebabkan ikan mati.

Ketua Legmas Pelhut Kab Musi Banyuasin prihatin atas kejadian itu dan menghimbau agar masyarkat yang bermukim dipinggiran sungai Musi untuk tidak mengkonsumsi dan menggunakan air sungai Musi untuk sementara ini. Karena itu akan membahayakan kesehatan, dengan kejadian ini kita akan berkoodinasi dengan pihak DLH kab Muba agar mengambil semple air untuk ditelitih kandungan apa yang menyebabkan ikan mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang didapat sementara, kejadian ini memang kerap terjadi hanya waktunya bisa satu tahun bahkan lebih tergantung kekuatan gunung Bererang yang ada dihulu sungai Musi dan masyarakat tidak merasa asing atas kejadian hal ini,  bahkan senang karena mandapat ikan dengan cara muda.

Diungkapkan Maimunah (49) warga Muara Kelingi, “kalu ini namanya kutubean yung (dengan logad bahasa daerah Musi) menurutnya kejadian ini sudah sejak saya masih SD dulu bahkan biasanya ini terjadi satu atau dua tahun ini pasti terjadi. Kami tidak heran lagi”, ungkapnya, sambil memegang alat tangkap ikan sederhana yang sering disebut (sanggi. Pesap, jale, langgian. Serampang).

Begitu juga menurut yang akrab dipanggil Sukni (51) warga desa Lubuk Pauh kec. BTS Ulu Mura. Kalau ini memang ada musimnya. Saya ingat waktu masih sekolah dulu (SD) hampir setiap tahun terjadi ikan mabuk di sungai Musi ini, kami merasa senang karena saat air ada racunnya itu lewat dusun kami (lubuk pauh) semua masyarakat turun kesungai Musi bekarang.

“Kami menyebutnya itu kutubeaan tetapi kami sebelum sampai melintas kedusun warga sudah tau kalau airnya tidak bisa dikonsumsi selama sampai tiga  hari. Kami terpaksa mengambil air sungai kecil yang terdekat”, tutupnya. (Hadi)

Berita Terkait

Polda Sumsel Gelar Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati HKN Ke 115
Polda Sumsel Laksanakan Gladi Perangkat dan Jaringan
231 Peserta Mengikuti Tes CAT Psikologi Tahap Satu Penerimaan Tamtama Polri T.A 2023 Panda Polda Sumsel
Pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Royhan: setelah bebas, mereka harus lebih baik
LSM POSE RI Sumsel Siap Kawal dan Akan Turunkan Masa Terkait Uang Perpisahan di SMPN 6 Talang Kelapa
Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kembali Tuntaskan Penyakit Scabies WBP
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Pada Peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional
Lapas Narkotika Banyuasin Ramaikan Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47