Oleh : Dodik Prasetyo

Krisis ekonomi di Indonesia yang terjadi akibat pandemi Covid-19 membuat keadaan finansial negeri ini nyaris oleng. Untuk mengatasinya, pemerintah menyiapkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diharap bisa membantu semua pihak. Mulai dari BUMN hingga pemilik bisnis UMKM, semua mendapat perhatian dari pemerintah.

Program pemulihan ekonomi nasional adalah solusi untuk mengatasi perekonomian di Indonesia yang dihantam badai corona. Untuk mengawali program ini, maka pertama-tama yang disasar adalah masyarakat kelas bawah.

Mereka mendapat bantuan sosial berupa uang tunai sebesar 600.000 rupiah atau bisa berupa paket sembako. Ada pula bantuan berupa BLT dan PKH untuk mereka.
Selain membantu rakyat kecil dan kalangan menengah, program pemulihan ekonomi nasional juga menolong para pemilik bisnis UMKM.

Mereka yang memiliki cicilan di Bank, akan mendapat keringanan berupa pengurangan bunga pinjaman. Jika biasanya bunga tersebut adalah 6 persen, jadi 3 persen saja. Selain pengurangan bunga, masa pinjaman juga diperpanjang. Jadi beban mereka sedikit berkurang, karena nominal yang harus disetor ke Bank lebih kecil dari biasanya.

Selain Bank, pemilik UMKM yang memiliki tanggungan di koperasi, KUR, pegadaian, dan perusahaan finance, mendapat fasilitas yang sama. Mereka juga mendapat intensif pajak, jadi nominal yang harus diberikan untuk pajak jadi berkurang. Selain itu, ketika pengusaha UMKM ingin mengambil kredit lagi untuk tambahan modal, akan dipermudah birokrasinya.

Mengapa mereka patut dibantu? Karena pebisnis UMKM memiliki modal dan omzet yang belum terlalu tinggi.

Sedangkan mereka juga termasuk dari pelaku penggerak roda ekonomi Indonesia. Sebagai pengingat, ketika krisis ekonomi terjadi tahun 1998 lalu, yang bisa bertahan malah pemilik UMKM.
Program pemulihan ekonomi nasional tak hanya membantu kalangan bawah, tapi juga BUMN. Ternyata tidak semua perusahaan BUMN dalam keadaan sehat.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan bantuan berupa penyertaan modal negara. Presiden juga menginstruksikan untuk memberi talangan (investasi) modal kerja, pembayaran kompensasi, dan penundaan dividen. Jadi perusahaan BUMN yang dibantu, diharap bisa moncer lagi performanya, walau masih di masa pandemi.

Pemerintah juga mendukung kegiatan ekspor dan impor. Kebijakan lockdown total tidak dipilih oleh Presiden Joko Widodo, dan sekarang bandara juga sudah mulai dibuka kembali.

Pelabuhan juga aktif lagi. Jadi impor barang dari luar negeri juga diadakan kembali. Ada intensif, sehinga pajak untuk barang impor dan biaya bea serta cukai nilainya berkurang. Jika ada perusahaan yang reputasinya baik, maka proses impor dan ekspornya bisa dipercepat. Birokrasinya juga dipermudah, dan ekspor serta impor barang tidak lagi dibatasi.

Selain pemilik bisnis UMKM, perusahaan ekspor impor, dan rakyat kecil, pemerintah juga memperhatikan pengusaha properti. Mengapa sampai dimasukkan ke program pemulihan ekonomi nasional? Karena faktanya masih banyak rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah sendiri. Sedangkan mereka dituntut untuk bekerja dari rumah.

Solusinya, pemerintah bisa memberi intensif hanya kepada 1 bank yang ditunjuk. Bank yang statusnya BUMN tersebut bisa dipilih karena sejak dulu memiliki spesialisasi sebagai pemberi kredit perumahan, jadi pengalamannya sangat banyak.

Selain itu, jika intensif diberikan hanya kepada 1 bank, nominalnya akan lebih besar. Jadi Bank tersebut akan bisa memberi subsidi cicilan rumah dengan bunga yang lebih ringan.
Pemerintah membuat program pemulihan ekonomi nasional untuk membantu memulihkan keadaan finansial di Indonesia.

Yang diberi dukungan bukan hanya perusahaan BUMN dan juga Bank, tapi juga rakyat kecil dan pemilik bisnis UMKM. Semoga dengan adanya program pemulihan ekonomi nasional, kita tidak terjerumus dalam resesi atau krisis ekonomi bagian kedua.

Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)