Denpasar – Bali diharapkan agar selektif memilih pengepul atau perusahaan exportir benih lobster alias benur. Pasalnya banyak perusahaan diberikan izin exportir belum tentu memiliki tempat penangkaran atau keramba memadai di wilayah penangkapan. Mengingat selain harus berhasil membesarkan benih lobster sebagian harus dilepas ke perairan laut setempat.
I Ketut Purianta selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Provinsi Bali mengatakan, sekitar 2 sampai 5 persen benih lobster ditangkap harus dibesarkan dulu. Dan nantinya, berdasarkan juknis dari Permen terbaru No 12 Tahun 2020 setelah bibit lobster besar, menjadi tanggung jawab perusahaan exportir untuk melepas kembali ke habitatnya semula.
“Itu nanti sekitar 2 persen harus dilepas ke perairan tempat penangkapan semula. Intinya perusahaan exportir paling tidak harus ada keramba atau bekerjasama dalam pembesaran,” terang Ketut Purianta di Denpasar, Senin (6/7).
Lebih lanjut dikatakan kelompok nelayan sebagai penangkap benih lobster sudah terbentuk boleh melakukan kemitraan dengan perusahaan exportir mana pun yang berizin. Namun Purianta mengingatkan agar nelayan lebih selektif supaya dikemudian hari tidak terjadi kerancuan regulasi.
“Ya, nelayan penangkap bibit lobster boleh bermitra dengan perusahaan manapun yang sudah punya ijin tapi harus selektif. Begitu juga nelayan penangkap bibit lobster kita atur dalam zona penangkapan tidak melewati wilayahnya. Kalau tidak diatur nanti kan ribut. Umpama nelayan Banyuwangi nanti menangkap di perairan Bali itu tidak boleh. Kalau ini dibiarkan justru menimbulkan keributan. Maka dari itu kita atur juga zona penangkapan,” tegas Purianta.
Sementara PT. Unity Samudra Indonesia (USI) diwakili Dwi H., sebagai salah satu perusahaan pembesaran Bibit Lobster pada keramba di Sumberkima Buleleng Bali mengaku sudah berhasil membesarkan bibit lobster. Hal ini disampaikan langsung saat audiensi ke kantor Dinas KP Provinsi Bali.
“Kami dari perusahaan PT. Unity Samudra Indonesia telah berhasil membesarkan Bibit Lobster di keramba Sumberkima. Dengan sistem sama seperti negara Vietnam. Ini hal menggembirakan bagi Bali khususnya dan Indonesia,” ungkapnya.
“Kami juga menyarankan agar nelayan bali selektif dalam memilih mitra perusahaan. Pilihlah perusahaan yang memiliki lokasi pembudidayaan di Bali, karena dengan itu Benih Lobster yang ditangkap di Bali akan dikembalikan juga ke laut Bali. Sehingga keberlanjutan sumberdaya lobster akan terus berlanjut di laut Bali,” harap Dwi.
Tinggalkan Balasan