Pasaman, – Terhitung sejak dibongkarnya kantor DPRD Pasaman yang akan direhab sudah sejak Lima bulan yang lalu, hingga sat ini anggota DPRD Pasaman masih berkantor di Gedung Olah Raga (GOR) Tuanku Rao Lubuk Sikaping.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Pasaman Bustomi menyesalkan sejak dibongkarnya gedung DPRD yang lama akhir Maret 2020, pembangunan kantor baru masih terbengkalai.
Menurut Bustomi, rehab berat kantor DPRD diusulkan tahun 2019 dan telah disetujui, karena memang sudah tidak representatif lagi. Sejak berdiri tahun 1973 belum pernah direnovasi.
Pemerintah setempat menjanjikan rencana pembangunan dilakukan pada awal Februari tahun 2020. Namun, sejak diratakan dengan tanah pada akhir Maret 2020, tidak ada realisasi.
“Perencanaan pembangunan kantor DPRD yang representatif dalam artian memenuhi standar perkantoran telah direncanakan sudah dimulai sejak November 2019. Tapi, sampai sekarang terbengkalai,” ujar Bustomi, Kamis (16/7/20).
Tinggalkan Balasan