Pasaman, – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam Rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Pertanggungjawaban Ranperda Pelaksanaan APBD Anggaran tahun 2019 kembali berlangsung di gedung Syamsiar Thaib, Jumat (17/7/20).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pasaman Bustomi, didampingi Wakil Ketua Danny Ismaya dan Yasri serta dihadiri Sekwan, staf ahli, para asisten, kepala OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD.
Ketua DPRD Pasaman membacakan pandangan fraksi atas pertanggung jawaban Ranperda Pelaksanaan APBD Anggaran TA 2019 dari 8 fraksi di DPRD Pasaman.
Seluruh fraksi dapat menerima dan memahami pertanggung jawaban Ranperda Pelaksanaan APBD Anggaran tahun 2019.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD kabupaten Pasaman yang telah dapat mengambil keputusan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun 2019.
Menurut Bupati, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi sangat penting bagi penyelenggaraan Pemerintahan yang baik. Apabila pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah tidak baik akan berimbas pada kurangnya keberhasilan pembangunan.
Tinggalkan Balasan