Oleh : Putu Raditya Pandet

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, agama ras maupun golongan. Tentu saja sebagai bangsa yang Bhineka harus memiliki landasan ideologi yang dapat menginklusi keberagaman. Masyarakat pun perlu menjaga dan menjalankan nilai-nilai Pancasila di tengah ancaman ideologi asing.

Ideologi Pancasila dan Semboyan Bhineka Tunggal Ika tentu harus dimaknai dan tidak hanya menjadi tulisan semata. Semboyan tersebut pada hakikatnya memiliki makna Indonesia tetap satu walaupun berbeda-beda.

Selain berfungsi sebagai ideologi, pancasila merupakan falsafah dan pandangan hidup yang merekatkan segala perbedaan, serta memiliki fungsi sentral dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, ekonomi dan sosial.

Sebagai dasar negara, pancasila telah dirumuskan melalui diskusi panjang dan hati-hati oleh para founding fathers Indonesia. Setelah itu, lahirlah perangkat negara seperti undang-undang dasar, sistem ketatanegaraan dan lain-lain.

Pancasila yang lahir pada 1 Juni 1945 bukan berarti eksis tanpa masalah. Meskipun hingga saat ini Pancasila telah teruji dan masih bertahan sebagai ideologi yang paling tepat untuk Indonesia.

Berbagai ideologi tandingan maupun gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok.
Gerakan menentang pancasila ini tidak hanya berpotensi pada disintegrasi bangsa, ideologi-ideologi tersebut juga telah banyak memakan korban jiwa, seperti yang tercatat dalam perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Ancaman lainnya adalah maraknya persoalan sosial klasik seperti konflik-konflik sosial berbasis ras dan agama, pelanggaran HAM dan ancaman radikalisme yang telah banyak memakan korban jiwa.

Dalam hal radikalisme misalnya, beberapa penelitian dan lembaga survei seperti setara institute mencatat bahwa sebagian besar masyarakat di berbagai wilayah Indonesia memiliki sikap yang intoleran terhadap perbedaan.

Hal ini juga diperkuat dengan penelitian yang dilakukan oleh BNPT dan the Habibie Center yang menemukan bahwa beberapa sekolah dan perguruan tinggi ternama di Indonesia telah terpapar paham intoleran dan radikal yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa.

Kabar buruknya, generasi saat ini begitu rentan mengadopsi ideologi intoleran yang sudah jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Oleh karena itu, diperlukanlah strategi untuk menyelamatkan Pancasila, salah satunya adalah dengan melakukan internalisasi di semua level pendidikan.

Nilai pancasila perlu diperkuat dengan pendekatan budaya. Pemerintah melalui kemdikbud harus menyusun strategi yang tepat, efektif dan partisipatif tanpa adanya paksaan.

Pemerintah tentu perlu menyusun strategi efektif agar nilai-nilai pancasila dapat terinternalisasi dengan baik dalam kurikulum pendidikan nasional. Jika perlu, pemerintah bisa mengintervensi kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan tinggi.

Internalisasi bisa diartikan sebagai penghayatan masyarakat terhadap pancasila. Jika dianalogikan, pancasila seharusnya telah menjadi makanan sehari-hari sepanjang hayat.
Sehingga pengamalan pancasila bisa menjadi kebiasaan sehari-hari di lingkungan masyarakat. Contoh yang paling relevan dalam kehidupan masyarakat Indonesia adalah menerima perbedaan dan sikap saling menghargai.

Pada Desember 2016 lalu, Presiden Jokowi telah menyetujui pembentukan Unit Kerja Presiden bidang pemantapan ideologi pancasila (UKPPIP) dengan tugas salah satunya yakni menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila termasuk pembinaan mental.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko telah menyatakan, internalisasi nilai-nilai Pancasila bisa dilakukan dari keluarga. Misalnya dengan cara melatih anak untuk mengucapkan terimakasih, meminta maaf atau mengucapkan minta tolong dan mau memberi pertolongan kepada anggota keluarga, tetangga dan orang lain.

Artinya jika ketahanan keluarga berjalan, maka ketahanan nasional akan terbentuk. Kalau keluarga morat-marit, salah satu anggota keluarganya terpapar paham radikal, sudah pasti ketahanan nasional akan menjadi rawan.
Moeldoko juga berujar bahwa keteladanan merupakan hal penting dalam pengarusutamaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menilai, keteladanan keluarga dalam menjalankan nilai pancasila akan lebih efektif bagi generasi muda saat ini, daripada menggunakan pendekatan indoktrinasi.
Sementara itu Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Badan Pembinaan Ideoligi Pancasila juga telah mengadakan kegiatan untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila. Mulai dari seminar, workshop hingga roadshow ke berbagai lembaga pendidikan.

Internalisasi ideologi Pancasila tentu merupakan salah satu hal yang harus terus diupayakan. Karena pancasila sendiri merupakan ideologi bangsa yang sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. Semangat persatuan dalam perbedaan harus terus dijaga sebagai bangsa yang Bhineka.

Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini