Gayo Lues-Sebanyak 12 hertar ladang ganja berhasil dimusnahkan Polres Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. 12 hektare tersebut didapatkan dari 6 titik dengan rincian 2 hektar dalam satu titik.
Tepatnya pada Senin (20/07/2020) Personil Satresnarkoba beserta personel gabungan Polres Gayo Lues yang di pimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Syamsuir, S.E. telah melakukan pemusnahan ladang ganja di pegunungan pantan dedep Kampung Agusen Kec. Blangkejeren Kabupaten setempat.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Syamsuir, S.E. mengatakan pemusnahan ladang ganja di pegunungan pantan dedep Kampung Agusen Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues sejumlah 6 Titik dengan masing-masing titik sebesar 2 Hektar dengan keseluruhan luas Ladang Ganja sejumlah 12 Hektare.
Adapun hasil yang dicapai dalam pemusnahan ini:
1. Telah dimusnahkan Ladang Ganja sejumlah 12 Hektar di 6 titik dengan rincian di setiap titik seluas 2 hektar, disetiap 1 hektarnya berkapasitas 1000 batang dengan total batang ganja keseluruhan sejumlah 12.000 batang.
2. Telah dilakukan pemusnaham Narkotika jenis Ganja kering dengan cara dibakar yang ditemukan di tengah perjalanan menuju pegunungan pantan dedep sejumlah 6 karung goni.
3. Membawa sample Barang Bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 150 batang, serta
4. Membuat laporan kegiatan.
Pers yg melaksanakan :
1. AKP SYAMSUIR,S.E.
2. ANGGOTA SATRESNARKOBA SEJUMLAH 13 PERS
3. ANGGOTA SATSABHARA SEJUMLAH 15 PERS
4. ANGGOTA SATINTELKAM SEJUMLAH 1 PERS
5. ANGGOTA SIPROPAM SEJUMLAH 1 PERS
6. MASYARAKAT DESA AGUSEN SEJUMLAH 3 ORANG(Ali Sadikin)