Gayo Lues- Mencuatnya dugaan kasus korupsi uang makan minum di Dinas Syariat Islam, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh pada kegiatan Program Seribu Hafiz tahun 2019, terus menjadi tanda-tanda tanya dikalangan publik. Pasalnya, kasus ini disebut-sebut sudah sampai di Polda Aceh, serta dalam proses audit BPKP perwakilan Aceh.
Pantas saja hal ini menjadi perhatian banyak masyarakat. Apalagi, dugaan kasus ini erat kaitannya dengan Agama.
Mengamati hal ini, ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Gayo Lues, Abdullah, meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian publik.
“Disini, banyak hal yang harus dipertaruhkan, kepercayaan publik terhadap Pemda dan juga aparat hukum,” sebut Abdulah
Apalagi jelasnya, kasus ini nyaris sulit untuk ditutup-tutupi karena dugaan tindakan pelanggaran ini diduga melibatkan banyak oknum.
Dugaan pemotongan anggaran biaya makan dan minum yang dilakukan juga tidak sembarangan dari angka yang tercatat senilai 19.500 menjadi 9.500, dalam sekali makan, sedangkan dalam satu hari terdapat tiga kali jadwal makan dan dikalikan selama 3 bulan dengan 1000 peserta.
“Untuk apa, dan untuk siapa anggaran yang dipotong,” tanyanya.
PKN, juga menyampaikan, kasus ini harus terkuak, termasuk aliran-aliran dana yang dipotong harus diperjelas, dan siapa-siapa saja yang terlibat.(Ali Sadikin)