Gayo Lues-Mengaku sakit hati akibat gajinya diturunkan dari 900 ribu rupiah menjadi 300 ribu rupih, sebagai penjaga tower Telkomsel di Rikit Gaib, Abdulah membakar sejumlah peralatan terkomsel yang ada. Hinga menyebabkan kerugian Seratus Enam Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Lima Ratus Rupiah.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustaman, S.I.K, M.H, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gayo Lues, Senin (10/08/2020) menjelaskan, tersangka Abdulah alias Dulah bin Syeh Kasim, warga Rikit Gaib. Tepatnya pada hari Jum’at 24 Juli 2020, sekira Pukul 04:00 Di Desa Cane Toa Kecamatan Rikit Gaib melakukan pembakaran dengan cara membakar ban bekas terlebih dahulu, selanjutnya ban bekas yang sudah dibakar diletakkan di peralatan yang ada di Tower Telkomsel tersebut, hingga membakar sejumlah peralatan yang ada di lokasi, berupa, Satu unit Reckti Part, Satu unit RBS 6330, Satu unit Minilink TN-6P, Satu unit Metro + OTB Telkom, Satu unit OFDM, Duablas unit Baterai Sucred Sun 100AH dan Satu unit Base Baen.
Akibat perbuatan tersebut tersangka kini diamankan di Mapolres Galus dan diancam dengan Pasal 408 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.(Ali Sadikin)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT