Gayo Lues-Kapolda Aceh beserta Pangdam Iskandar Muda mengelar Vicon membahas percepatan penanganan Covid-19. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Vicon Mapolda Aceh, Selasa (18/08/2020).

Hadir dalam Vicon tersebut, Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, PJU Polda Aceh, Danrim Wilayah Aceh, Kapolres Jajaran Polda Aceh, dan Dandim Wilayah Aceh.

Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P, M.M., menyampaikan sesuai instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan pengendalian Covid-19, memberikan dukungan kepada Gubernur, Bupati, Walikota, dengan mengerahkan kekuatan TNI dan Polri untuk pengawasan protokol kesehatan.

Bersama TNI dan Polri serta  instansi lainnya secara terpadu dengan Pemda melaksanakan kegiatan patroli sesuai penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Melakukan bimbingan masyarakat agar berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sedangkan tugas-tugas dalam penanganan Covid-19 adalah, memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, di seluruh wilayah Provinsi Aceh. Menangani dampak penyebaran Covid-19. Meningkatkan kepatuhan masyarakat tentang protkes di seluruh wilayah Aceh.

Mewujudkan perubahan perilaku masyarakat yang sadar protokol kesehatan. Menciptakan kehidupan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Kegiatan yang telah dilaksanakan, pembuatan laboratorium PCR di Rumah Sakit Kasdam IM dan Denkesyah 04.01 Lhoksewumawe.

Sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, menyiapkan satuan sigap Covid-19, membuat peraturan berupa sanksi adat, melaksanakan 3T (Testing Tracking dan Teatment) di setiap wilayah, pasien yang berobat di rumah sakit harus di swab test, penyiapan ruang isolasi tambahan untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Dim 0101/Abdya dan Yonif R 112/DJ.

Konsep OPS yang akan dilaksanakan adalah, mendorong PLT Gubernur untuk mengeluarkan peraturan Gubernur tentang sanksi tentang pelanggaran protkes, melibatkan tokoh agama melalui MPU dan Dinas Syariat Islam dalam mensosialisasikan protokol kesehatan, memperketat akses masuk dengan membuat Check Point’ memantau Covid-19 baik diperbatasan darat maupun bandara, mendorong Pemda untuk melaksanakan PSBB bagi wilayah penyebaran Covid-19 tinggi, Mengevaluasi SOP penanganan Covid-19 di seluruh rumah sakit, merubah cara pembelian dengan take away (di bawa pulang), mengawasi dan memperketat penerapan protokol kesehatan secara tegas dan terarah.

Mengintensifkan program sosialisasi Covid-19 ke Wilayah Pelosok pedesaan oleh pihak medis (expert), pembuatan media center yang terdiri dari unsur satgas Covod-19.

Penekanan

Personel dan keluarga TNI/Polri harus menjadi contoh dan pelapor dalam menerapkan protokol kesehatan, tetap melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada seluruh elemen masyarakat, sinergitas TNI/Polri dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan harus tetap terjaga dan menjadi contoh bagi instansi lain, agar masing-masing wilayah menyiapkan ruang isolasi seperti yang dilakukan Kodim 0101/BS Kodim 0110 Abdya dan Yonif R 112/DJ.

Babinkamtibmas dan Bhabinkamtibmas harus menjadi motor dalam penerapan protokol kesehatan.

Arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil, menyampaikan, terkait dengan belum disiplinnya masyarakat terlebih dahulu harus mendisiplinkan anggota dan memperbaiki diri sendiri.

“Pada tanggal 18 Agustus sampai dengan 19 Agustus 2020 akan dilaksanakan rajia untuk internal Polri, prihal pendisiplinan anggota dalam mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Tugas polri dan TNI dalam Inpres sama, tetapi Polri tambahannya yaitu penegakan hukum. Polda Aceh akan mendorong Gubernur supaya mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang protokol kesehatan dan bagi rekan-rekan di Polres agar mendorong para bupati untuk mengeluarkan peraturan protokol kesehatan, supaya sanksi harus dikedepankan agar menimbulkan epek jera karena masih banyak yang melanggar protokol kesehatan, melakukan evaluasi terhadap masyarakat yang belum taat terhadap protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah Aceh. Melakukan sosialisasi melalui Medsos tentang kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Kejadian di Pangandaran dan Taman Safari menjadi sorotan publik, karena banyak orang yang berkumpul tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan, hal ini, harusnya kita waspadai jangan sampai terjadi di kota kita,” kata Kapolda.

Kemampuan untuk melakukan PCR test di Aceh sangat kecil di Bankes hanya sembilan puluh enam orang per hari dan kondisi saat ini masih tutup, serta Unsyiah hanya 400 orang per hari, sedangkan rekomendasi dari WHO seperseribu perhari atau di Aceh sekitar 700 orang perhari yang harus di test.

Anggota TNI dan Polri adalah orang yang rentan terkena Covid-19, maka dari itu, kita harus senantiasa mengingatkan anggota untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Para Kapolres dan para Dandim dimohon dimohon dekati bupati agar tidak membuat acara yang mengundang orang banyak, supaya tidak berfotensi menjadi klasterisasi klaster penularan baru,” ujarnya.(Ali Sadikin)