Pasaman, – Sebanyak 23 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dilantik oleh Sekda Pasaman H Mara Ondak di Aula lantai II BKPSDM, Rabu (19/8/20).

Mara Ondak menyampaikan bahwa pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Pasaman Nomor: 821.22/15/BKPSDM-2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman sebanyak 23 pejabat.

Pengangkatan dan pelantikan yang dilaksanakan telah melalui proses yang panjang, sidang Baperjakat, meminta rekomendasi dari Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan meminta persetujuan kepada Mendagri untuk pengangkatan dan pelantikan melalui layanan aplikasi sistem informasi online layanan administrasi dan E Mutasi.

Selanjutnya setelah mendapat persetujuan dari Mendagri disampaikan lagi ke Gubernur Provinsi Sumatera Barat yang selanjutnya diteruskan ke Bupati untuk dibuat Surat Keputusannya.

Mara Ondak mengharapkan seluruh ASN senantiasa bekerja sebagai pejabat yang dilandasi rasa keimanan, guna mencapai tujuan menyejahterkan masyarakat.

“Rotasi dan mutasi ini juga atas hasil evaluasi dan penilaian tim atas kinerja pejabat selama menjabat dan mengisi formasi jabatan yang kosong serta penyegaran posisi jabatan di Pemerintah Kabupaten Pasaman,” katanya.