Pasaman, – Viralnya informasi oknum kepala dinas Pemkab Pasaman yang mengakui peminum dan suka tuak, menjadi sorotan publik, dan banyak pihak menyayangkan perilaku tersebut.
Dengan demikian, publik menunggu bagaimana sikap Inspektorat Pemkab Pasaman terhadap persoalan tersebut. Beberapa kali dicoba konfirmasi namun tidak adanya jawaban.
Baca juga: Diduga Oknum Kadis di Pasaman Suka Minum Tuak
Bupati Pasaman Disarankan Copot Oknum Kadis Suka Minum Tuak
Hari ini Senin (24/8/20) akhirnya Kepala Inspektorat Pemkab Pasaman Ikhsan, angkat bicara terkait persoalan itu.
Menurut Ikhsan, perilaku oknum kepala dinas yang peminum tuak tidak sesuai dengan kode etik ASN.
“Yang jelas tidak sesuai kode etik ASN,” ujarnya via telepon.
Dikatakan Ikhsan, untuk tahapan selanjutnya, Inspektorat akan membuat laporan kepada bupati.
Kemudian soal sanksi yang akan diberikan, Ikhsan belum dapat memastikan. “Akan kita lakukan dulu pemeriksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Wabup Pasaman Atos Pratama telah menegaskan akan perintahkan Sekda dan Inspektorat untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Baca juga: Atos Pratama Perintahkan Sekda Bersihkan Oknum Kadis Suka Tuak
“Sekda dan inspektorat akan saya perintahkan untuk segara menindaklanjuti ini sesuai dengan prosedurnya. Ini harus kita bersihkan,” tegas Wabup Atos Pratama, Senin (24/8/20).
Awalnya, informasi oknum kadis suka tuak itu dari keterangan masyarakat sebagaimana dimuat oleh media kabarxxi.com beberapa waktu lalu. Tuak diduga dibeli diluar dan dikonsumsi di sebuah Cafe di Lubuk Sikaping.
“Apa yang dihebohkan bro minum tuak tuh, awak emang peminum tuak, dan saya memang suka tuak,” ucapnya dikutip dari kabarxxi.com.
Sementara sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketika Deliknews.com mengkonfirmasi oknum kepala dinas tersebut, Ia membantah sering minum tuak.
(Darlin)
Tinggalkan Balasan