Gayo Lues-Beban hutang dan hutang jangka pendek Pemerintah Kabupaten Gayo Lues diungkap pada pandangan umum Sidang lanjutan Paripurna Pembahasan Laporan Nota Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2019 Masa Sidang ke-II Tahun 2020, Senin (24/08/2020) kemarin, di Gedung DPRK setempat.
Terungkapnya hal ini merupakan isi dari pandangan umum Praksi Gayo Peduli yang disampaikan Abdul Karim, MM.
Abdul Karim menyampaikan, terdapat beban hutang sebesar 18 miliar Duaratus Empat belas juta lebih pada 31 SKPK. Terkait hal ini pihaknya meminta utang dibuat perincian oleh SKPK, jenis, jumlah, serta besarannya.
“Hutang kepada siapa? Sudah dibayar atau belum. Ini mohon dijelaskan secara rinci agar dapat kite ketahui sehingga dapat kita sikapi dalam perubahan anggaran ke depan,” pintanya.
Sedangkan, hutang jangka pendek terdapat sebesar 20 miliar Delapan ratus Sembilan puluh Satu juga yang tersebar pada 21 SKPK.
Dimana terdapat 6 SKPK yang mendominasi hutang tersebut yakni, Dinas Pendidikan sebesar 6 miliar Dua Ratus Lima puluh Satu juta lebih, PUPR 6 miliar Empat ratus Enam puluh Enam juta lebih, Sektariat DPRK 3 miliar Enam ratus Sembilan puluh Delapan juta lebih, Setdakab 1 miliar Tiga puluh Lima juta, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga 989 juta lebih, Dinas Pariwisata 338 juta lebih.
“Sedangkan 15 SKPK lainnya, masing-masing dibawah 300 juta,” kata Karim.
Terkait hal ini juga mereka meminta kepada bupati agar SKPK membuat rincian utang tersebut.
“Utang apa dan kepada siapa hutang tersebut, apa penyebab terjadinya hutang tersebut. Karena apa yang kami sampaikan ini ada kaitannya dengan gagal bayar,” ucapnya dihadapan peserta sidang.
Terkait jawaban dari pandangan umum ini, masih berlangsung di sidang pada pada hari ini, Selasa 25/08/2020.(Ali Sadikin)