TANGERANG – Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten melakukan patroli Protokol Kesehatan di tempat wisata Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Minggu (23/8/2020).

Dalam kegiatan patroli ini, setiap pengunjung atau wisatawan diminta membiasakan diri untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kami meminta masyarakat agar beradaptasi dengan kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan diantaranya tetap menggunakan masker selama berada di lokasi wisata,” kata Kapolsek Mauk AKP Kresna Ajie Perkasa.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Virus Corona. Sosialisasi ini juga merupkan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambah Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, patroli tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas (guantimbas) mengingat banyaknya masyarakat yang berlibur di Pantai Tanjung Kait.

“Kegiatan ini juga sekaligus menciptakan kamtibmas yang kondusif dan tentunya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

AKP Kresna juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sesuai dengan protokol kesehatan.

“Selalu gunakan masker selama beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak aman dengan orang lain minimal 1 meter dan hindari menyentuh bagian wajah serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun,” imbau Kapolsek.