TANGERANG – Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan lokasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di dua lokasi berbeda.
Kegiatan pengamanan lokasi penyaluran BST tersebut dilakukan sekaligus memonitoring penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sesuai dengan Protokol Kesehatan terkait Covid-19.
Adapun lokasi penyaluran BST Tahap 1 yang sumber dananya berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg dan di Aula Kantor Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/8/2020).
“Kami melakukan pengamanan lokasi agar kegiatan penyaluran BST ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar tanpa ada gangguan yang berarti,” ujar Kapolsek Rajeg, IPTU Ferdo Elfianto.
Kapolsek merinci, adapun masyarakat yang menerima BST di Kelurahan Sukatani sebanyak 308 kepala keluarga atau keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara di Desa Rajeg sebanyak 307 KPM.
Dirinya menuturkan, kehadiran insan Polri dalam kegiatan ini tidak hanya untuk pengamanan saja. Akan tetapi, memastikan bahwa masyarakat yang berada di tempat tersebut mematuhi protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, kegiatan penyaluran BST hari ini berjalan lancar dan tertib. Seluruh masyarakat yang hadir di lokasi terpantau telah mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan memperhatikan physical distancing,” kata IPTU Ferdo.
Kendati demikian, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup sehat dan bersih dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih ketika berada di luar rumah dan di tempat – tempat ramai
“Hal ini tentunya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Tetaplah kenakan masker dan rajin mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau hand sanitizer,” imbau Kapolsek.
Tinggalkan Balasan