TANGERANG – Personel Binamas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten rutin melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan Protokol Kesehatan terkait Covid-19.

Kali ini sosialisasi dilakukan di Kampung Pondok, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/8/2020).

Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, sosialisasi dan edukasi ini dilakukan untuk mendisplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19,” kata Kompol Teguh.

Terlebih lagi kata Kapolsek, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kompol Teguh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah apabila tidak terlalu penting.

“Terapkan pola hidup sehat dengan selalu menggunakan masker saat di luar rumah, menjaga jarak aman dengan orang lain minimal 1 atau 1,5 meter serta rajin mencuci tangan setelah menyentuh benda atau bersentuhan dengan orang lain,” tutur Kapolsek.