TANGERANG – Jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten mengintensifkan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Bersama dengan Forkopimcam dan Kepala Pukesmas Kresek, Polisi menggelar patroli di Pasar Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (31/8/2020).
Kapolsek Kresek AKP Suyana mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Kresek tersebut.
“Kami melakukan pengawasan penerapan atau pelaksanaan Protokol Kesehatan di Pasar ini khususnya pedagang dan pengunjung pasar (pembeli) agar selalu menggunakan masker selama beraktivitas,” kata Kapolsek.
AKP Suyana menuturkan, setiap masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker selama berada di dalam areal pasar diberikan peringatan berupa teguran. Selanjutnya mereka diharuskan menggunakan masker.
“Sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker berupa teguran peringatan. Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Kapolsek mengajak masyarakat agar mematuhi arahan pemerintah diantaranya menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran atau penularan Covid-19.
“Mulailah dari diri sendiri. Mari kita saling menjaga dengan membiasakan diri menjaga jarak aman dengan orang lain dan rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer,” ujar AKP Suyana.