TANGERANG – Di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat harus dapat membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dengan adaptasi kebiasaan baru. Hal ini untuk mencegah penularan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ini, jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten gencar melakukan sosialisasi.
Kali ini Polisi melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan di Kampung Pasir Tengah, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Kapolsek Kronjo AKP Riyadi mengatakan, jajarannya meningkatkan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar membiasakan diri dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Sosialisasi secara door to door ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Salah satunya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Kapolsek.
AKP Riyadi menuturkan, mencegah penularan dan mutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah tanggung jawab bersama.
“Mari kita membiasakan diri dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan agar dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru ini untuk meminimalisir resiko terpapar Covid-19,” ujarnya.
“Selalu kenakan masker khususnya di luar rumah, menjaga jarak aman dengan orang lain minimal 1 meter serta membiasakan diri mencuci tangan setelah menyentuh benda atau bersentuhan dengan orang lain,” tambah AKP Riyadi.